Kasus Korupsi DD dan ADD Talang Tige Naik ke Penyidikan

Diposting: 03 Dec 2022
Foto Ilustrasi
Indo Barat - Kejaksaan Negeri Kepahiang secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tahun anggaran 2019,2020,dan 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Plt.Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, S.H, M.H, saat di konfirmasi membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi Dana Desa tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Ya, sudah naik ke penyidikan," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Jum'at (02/12/2022).
Dikatakannya, untuk keterangan sudah 20 saksi diperiksa. Saat ini penyelidikan naik penyidikan, khususnya untuk dugaan Korupsi pengelolaan ADD/DD tahun 2019.
"Kita masih fokus terhadap dugaan korupsi pengelolaan ADD/ DD tahun anggaran 2019 terlebih dahulu. Untuk tahun 2020 dan 2021, belum. Karena di fokuskan ke 2019 dulu. Untuk kerugian negara belum dilakukan penghitungan," ungkap Dwi.
Lanjutnya, seluruh pengelolaan ADD/ DD Talang Tige selama 3 tahun berturut- turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari pengelolaan anggaran, pekerjaan fisik maupun sejumlah program atau kegiatan lain yang telah dilaksanakan.
"Intinya penyelidikan untuk tahun 2020 dan 2021, begitupun penyidikan untuk tahun 2019 terus berlanjut. Ke depan pasti ada titik terang. Baik itu soal jumlah kerugian, maupun kegiatan apa saja yang dilaksanakan sehingga menimbulkan kerugian negara," tutur Dwi.
Untuk diketahui, Pengelolaan anggaran selama 3 tahun berturut- turut yang dikelola Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Talang Tige tidak hanya dikelola 1 orang, melainkan oleh 3 orang pejabat sementara Kades.
Salah satu dari 3 Pjs Kepala Desa, pada saat itu menjabat Camat Muara Kemumu, namun sekarang telah dimutasi ke jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sementara 2 Pjs Kepala Desa lainnya ASN yang saat ini bertugas di Kantor Camat Kecamatan Muara Kemumu.
Sedangkan Kepala Desa Talang Tige yang defenitif waktu itu berakhir masa jabatannya pada 5 April 2019, atas nama Mulyadi. Kemudian pada Pilkades serentak tahun 2021 tepatnya akhir Desember, Mulyadi kembali terpilih menjadi Kepala Desa Talang Tige defenitif.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemdes Karang Anyar 1 Gelar Pemaparan Alokasi Dana Desa 2024 dan Prioritas 2025
20 Jan 2025
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Pemdes Ladang Palembang Gelar Monev Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
07 Oct 2024
-
Desa Lubuk Puar Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025
06 Oct 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024