Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
Featured Image

Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024

Diposting pada December 23, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Polres Seluma saat melakukan konferensi pers, Foto: Dok

Indo Barat – Kepolisian Resor (Polres) Seluma berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), hingga petasan dalam rangka Operasi Pekat Nala II Tahun 2024.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 4 hingga 18 Desember 2024, ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seluma menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Seluma, Wakil Kepala Polres Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan, mengungkapkan bahwa operasi kali ini berhasil mengungkap 29 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, dengan total 855 barang bukti yang terdiri dari narkotika, petasan, dan miras. Selain itu, petugas juga berhasil menjaring 126 lokasi dan kegiatan yang terkait dengan pelanggaran hukum.

“Operasi ini berhasil mengungkap 29 orang pelaku non-TO (target operasi), dengan rincian 855 barang bukti yang terdiri dari petasan, miras, hingga narkotika. Kami juga berhasil mengungkap 126 lokasi serta kegiatan yang melanggar hukum,” kata Kompol Fakhrul dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat Polres lainnya.

Kompol Fakhrul menegaskan bahwa Polres Seluma berhasil mencapai target 100 persen dalam pengungkapan seluruh sasaran operasi. Selama pelaksanaan operasi, pihak Polres Seluma menargetkan beberapa sasaran utama, antara lain peredaran narkoba, minuman keras, petasan, dan premanisme.

“Selama operasi ini, kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 390 liter tuak, 200 batang petasan korek, 197 botol vodka, 26 botol bir, serta berbagai jenis miras dan narkotika,” lanjutnya.

Polres Seluma juga berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan dilakukannya penangkapan terhadap dua pelaku narkoba di Kelurahan Babatan pada 3 Desember 2024. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Res Narkoba Polres Seluma berhasil menangkap DS, seorang pedagang, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kompol Fakhrul juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran barang-barang ilegal seperti minuman keras, senjata api, bahan peledak, serta untuk memberantas premanisme, perjudian, prostitusi, dan narkotika.

Keberhasilan Operasi Pekat Nala II diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Seluma.

Reporter: Deni AP

Kategori: Hukum