Pemda Seluma Pastikan APBD Perubahan Akomodir Anggaran Pilkada

Pemda Seluma Pastikan APBD Perubahan Akomodir Anggaran Pilkada

Gambar

Diposting: 05 Oct 2023

Sekda Seluma, Hadianto saat memberi keterangan pers, Kamis, 5 Oktober 2023, Foto: Dok

Indo Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma memastikan bahwa anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang bakal diakomodir yang sesuai dengan perintah dari Surat Edaran (SE) dari Kemendagri.

SE Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ menegaskan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran hibah pilkada minimal 40 persen dari usulan yang diajukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait SE dari Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah wajib  mengakomodir kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mendatang sebesar 40 persen, dari usulan yang diajukan.

“Sudah kita baca surat edaran itu yang mana kemendagri sudah mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen usulan dari KPU dan Bawaslu wajib dianggarkan di APBD perubahan," kata Sekda Hadianto, Kamis, (05/10/2023).

Lanjut Hadianto, KPU sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar 28 Miliar yang disetujui hanya 1 Miliar dan Bawaslu mengusulkan 7 Miliar namun disetujui 500 Juta. Namun, Pemda Seluma segara akan melakukan revisi sembari menunggu APBD-P selesai dievaluasi Gubernur Bengkulu.

“Sudah kita rapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kita masih menunggu APBD perubahan di evaluasi dulu," ujar Hadianto.

Ia mengakui, surat edaran dari Kemendagri terkait alokasi dana pilkada harus dianggarkan sebesar 40 persen itu merupakan keputusan mutlak.

Salah satu poin SE menyebut jika pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir usulan dana Pilkada maka APBD-P tidak bakal mendapatkan nomor register dan terancam tidak dapat direalisasikan.

"Saat ini masih menunggu APBD Perubahan yang minggu lalu disahkan di DPRD, sesuai peraturan maka menunggu evaluasi gubernur dan catatan apa saja yang disampaikan. Pastinya soal alokasi 40 persen dana untuk pilkada ," ungkap Hadianto.

Setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan catatan telah disampaikan kata Hadianto, Pemda memastikan usulan KPU 28 Miliar akan dialokasikan sebesar 11,2 Miliar.

Lalu, Bawaslu dari usulan awalnya 7 Miliar, ditingkatkan menjadi 2,8 Miliar karena sesuai dengan putusan ataupun instruksi Kemendagri yang dimana 40 persen dari usulan anggaran tersebut dialokasikan di tahun 2023.

Reporter: Deni Aliansyah Putra