Pemda Seluma Pastikan APBD Perubahan Akomodir Anggaran Pilkada

Diposting: 05 Oct 2023
Sekda Seluma, Hadianto saat memberi keterangan pers, Kamis, 5 Oktober 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma memastikan bahwa anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang bakal diakomodir yang sesuai dengan perintah dari Surat Edaran (SE) dari Kemendagri.
SE Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ menegaskan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran hibah pilkada minimal 40 persen dari usulan yang diajukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait SE dari Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah wajib mengakomodir kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mendatang sebesar 40 persen, dari usulan yang diajukan.
“Sudah kita baca surat edaran itu yang mana kemendagri sudah mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen usulan dari KPU dan Bawaslu wajib dianggarkan di APBD perubahan," kata Sekda Hadianto, Kamis, (05/10/2023).
Lanjut Hadianto, KPU sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar 28 Miliar yang disetujui hanya 1 Miliar dan Bawaslu mengusulkan 7 Miliar namun disetujui 500 Juta. Namun, Pemda Seluma segara akan melakukan revisi sembari menunggu APBD-P selesai dievaluasi Gubernur Bengkulu.
“Sudah kita rapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kita masih menunggu APBD perubahan di evaluasi dulu," ujar Hadianto.
Ia mengakui, surat edaran dari Kemendagri terkait alokasi dana pilkada harus dianggarkan sebesar 40 persen itu merupakan keputusan mutlak.
Salah satu poin SE menyebut jika pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir usulan dana Pilkada maka APBD-P tidak bakal mendapatkan nomor register dan terancam tidak dapat direalisasikan.
"Saat ini masih menunggu APBD Perubahan yang minggu lalu disahkan di DPRD, sesuai peraturan maka menunggu evaluasi gubernur dan catatan apa saja yang disampaikan. Pastinya soal alokasi 40 persen dana untuk pilkada ," ungkap Hadianto.
Setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan catatan telah disampaikan kata Hadianto, Pemda memastikan usulan KPU 28 Miliar akan dialokasikan sebesar 11,2 Miliar.
Lalu, Bawaslu dari usulan awalnya 7 Miliar, ditingkatkan menjadi 2,8 Miliar karena sesuai dengan putusan ataupun instruksi Kemendagri yang dimana 40 persen dari usulan anggaran tersebut dialokasikan di tahun 2023.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Penghujung Tahun 2024 Perangkat Desa dan BPD di Seluma Gigit Jari Tanpa SILTAP
01 Jan 2025
-
Antara Harapan dan Manipulasi Data Mengancam Integritas Seleksi PPPK di Seluma
28 Dec 2024
-
KPU Seluma Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Teddy Rahman Menang Telak
04 Dec 2024
-
PWI dan Pemda Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Seluma 2024
25 Nov 2024