Penjaga Pintu Air di Seluma: Gaji Dipangkas, Dipecat Tanpa Sebab

Penjaga Pintu Air di Seluma: Gaji Dipangkas, Dipecat Tanpa Sebab

Gambar

Diposting: 07 Mar 2023

Penjaga Pintu Air di Seluma membersihkan saluran, Foto: Dok



Indo Barat - Perekrutan tenaga Penjaga Pintu Air (PA) saluran irigasi milik Balai Sumatra VII Bengkulu tepatnya di Kabupaten Seluma terindikasi berbau nepotisme atau diisi dengan orang-orang terdekat yang bertugas di Dinas PUPR Seluma



Seorang penjaga Pintu Air yang tak ingin disebut namanya mengatakan, dirinya sudah bertahun-tahun berkerja sebagai penjaga pintu air. Namun, tidak ada sebab tidak ada kesalahan ataupun surat pemberhentian, secara tiba-tiba saja diberhentikan secara tidak hormat dan posisinya sudah digantikan orang lain.



"Saya diganti tanpa sebab, dengan alasan yang tidak tepat. Pengganti saya juga orang-orang baru yang jauh dari lokasi Pintu Air (PA)," tuturnya.



Ia mengatakan, selama ini banyak sekali petugas yang berada di kota Bengkulu yang lokasinya sangat jauh dari tempat bekerja. Seharusnya pengamat dapat menilai yang apakah orang dari luar daerah atau tinggal di kota dapat bekerja dengan maksimal.



"Selama ini banyak sekali Rekrut petugas di dari luar daerah Seluma, malahan di datangkan dari kota Bengkulu, kan jauh dari lokasi bekerja sedangkan saya rumah dekat dari tempat bekerja, tetapi diberhentikan" ujar Dia.



Padahal dia sudah bekerja sesuai tupoksinya dengan membersihkan PA sesuai yang ditugaskan. Namun, ada petugas-petugas yang memang orang terdekat dari Pengamat ditugaskan di PA yang tidak berfungsi.



"Beberapa orang pekerja dari Kota Bengkulu namun ditugaskan menjaga PA yang sudah tidak berfungsi lagi, seperti di Seluma Kiri dan Seluma Kanan. Dua lokasi ini tidak dialiri air karena sudah dialihfungsikan, hanya saja di lokasi itu banyak sekali petugasnya," keluhnya 



Dijelaskannya, selama menjadi petugas PPA dirinya digaji sesuai SK sebesar Rp 110.000 ribu/hari selama 21 hari kerja, jika dikalikan total gaji Rp 2.310.000. Namun, kenyataannya dirinya hanya menerima sebesar Rp 1.500.000.



"Kalau saya pribadi hanya menerima gaji sebesar itu, kalau sesuai SK besar, gak tau dipangkas di mananya," imbuhnya.



Terpisah, Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah membenarkan ada pekerja yang diberhentikan tanpa sebab. Hal itu juga telah disampaikan ke pengamat dan pihak BWSS VII agar mendukung program Bupati Seluma tidak merumahkan atau mengganti tenaga honorer.



"Saya sudah tegaskan dan minta bantu ke balai untuk tidak ada yang diganti atau dirumahkan karena ini sudah instruksi bupati langsung," tegas dia.



Reporter: Deni Aliansyah Putra