Raperda APBD-P TA 2019 Dilanjutkan Pembahasannya

Diposting: 26 Aug 2019
BENGKULU,BI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya.
Persetujuan tersebut didasari Tim Banggar bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas hasil pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerjanya, maka Banggar menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2019 dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Tim Banggar menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui dan ditetpakan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sampai Jonaidi SP, saat menyampaikan laporan Banggar, di ruang Rapat Paripurna, Senin (26/08/2019).
Rapat Paripurna yang ke -17 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Ihsan Fajri dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, instansi vertikal, kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.
Adapun persetujuan Banggar atas angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 secara keseluruhan yaitu :
1.Pendapatan.
Semula sebesar Rp3,355 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp3,303 triliun lebih dengan mengalami pengurangan sebesar Rp51,3226 Miliar lebih.
2.Belanja.
Semula sebesar Rp3,629 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3,516 triliun lebih yang bearti megalami pengurangan sebesar Rp113,326 miliar lebih.
3.Pembiayaan Daerah.
A.Penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan APBD TA 2018 :
Semula sebesar RPp284,699 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp213,318 miliar. Mengalami pengurangan sebesar Rp71,381miliar lebih.
B.Pengeluaran pembiayaan daerah :
Semula sebesar Rp10 miliar, setelah perubahan menjadi Rp620 juta. Mengalami pengurangan sebesar Rp9,380 miliar.
Jumlah Pembiayaan Netto : Semula sebesar Rp274,699 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp212,698 miliar lebih. Mengalami pengurangan sebesar Rp62,001 miliar lebih.
Dengan disetujui oleh Banggar, maka selanjutnya akan dilakukan tahap Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang akan digelar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -18 pada hari Selasa besok (27/8). (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024