Sekdes di Kaur Ditetapkan Tersangka Pungli NIPD

Diposting: 18 Mar 2021
Penyidik Tipikor Polres Kaur saat memintai keterangan tersangka HA. Foto/Dok
Indo Barat – Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur berinisial HA ( 38 ) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dalam tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang dalam hal tersebut tersangka merupakan Ketua Panitia Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kaur Tengah.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap HA mulai hari Rabu kemarin (17/03).
“ Kami sudah melakukan penahanan terhadap HA untuk memudahkan proses penyidikan, "kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, kemarin Rabu, (17/03/2021).
Untuk melakukan berkas penyidikan dalam perkara HA Kapolres Kaur mengungkapkan, personil Tipikor juga telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, H Asmawi SAg, MH serta Kabid PMD Kaur, Donny Rasfino, ST. Sebelumnya, pada Selasa malam, 16 Maret 2021.
Lanjutnya, Selain melakukan pemeriksaan, Personil Tipikor Polres Kaur juga sempat menggeledah ruangan Kepala Dinas PMD Kaur. dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan terdapat beberapa dokumen penting yang disita diantaranya yakni SK NIPD yang belum dibagikan serta dokumen lain yang berkaitan dengan perekrutan NIPD.
"Untuk diketahui, penerbitan NIPD dilakukan secara kolektif dan sudah ditandatanganinya, tidak ada instruksi, apalagi kewajiban para perangkat desa untuk menyetor sejumlah uang untuk penerbitan NIPD itu," pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Legalitas Pabrik Olahan Akar Kuning di Kaur Ikut Disorot, Tertutup dan Tanpa Papan Nama
14 Jan 2025
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Hasil Musdes Wayhawang Tetapkan Sejumlah Rencana Pembangunan di 2025
08 Oct 2024
-
Forum APDESI di Kaur Ingkari Kesepakatan, Ada Kades Tidak Paham UU Kebebasan Pers
05 Aug 2024
-
Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Kaur: Menuju Daerah Unggul, Maju dan Sejahtera
23 May 2024