Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

Gambar

Diposting: 06 Aug 2022

Petugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku. Foto/Dok



Interaktif News - Seorang ayah berinisial HH (36) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.



Korban ialah seorang siswi yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP di Kota Bengkulu. 



Berdasarkan kronologi kejadian, korban mengaku disetubuhi oleh terduga pelaku pada Kamis 4 Agustus 2022 petang, sekira pukul 18.30 Wib dikediaman terduga pelaku.



Saat itu, ibu korban sedang pergi keluar rumah untuk arisan. Kesempatan inilah dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk menarik korban ke kamar tidur dan melakukan hubungan layaknya suami istri.



Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, didampingi Kanit PPA Ipda Arnita Ninggolan dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak bersama tim Opsnal Macan Gading untuk memburu keberadaan terduga pelaku. 



"Setelah kejadian, kami langsung menurunkan tim, terduga pelaku berhasil kami amankan pada pukul 22.00 Wib, saat berada di lokasi batu bata tempat ia bekerja. Kasus ini masih kami dalami," kata AKP Welliwanto Malau. 



Editor: Alfridho Ade Permana