Belum Genap Sebulan Menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma Larang Wartawan Meliput

Diposting: 18 Nov 2024
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, Foto: Dok
Indo Barat - Belum genap satu bulan menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio nekat melarang wartawan meliput. Larangan itu saat DPRD Seluma menggelar Rapat Pembahasan Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Insiden itu terjadi kepada Zulkarnain Wijaya, wartawan media cetak Rakyat Bengkulu. Saat Zulkarnain hendak memasuki ruang rapat komisi untuk meliput kegiatan RAPBD, Hendri Satrio yang saat itu memimpin rapat langsung menghentikan pembahasan dan meminta wartawan menunggu hingga rapat berakhir, dengan alasan pembahasan sedang berlangsung serius.
"Ini sedang tertutup dan serius, tunggu nanti saat santai," ujar Hendri Satrio saat menghentikan rapat yang sedang berlangsung dan menyuruh wartawan untuk keluar dari ruang rapat, Senin, (18/11/2024).
Tindakan ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan jurnalis yang tergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seluma.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seluma, Ahmad Fauzan, mengecam keras langkah Ketua Komisi I DPRD Seluma yang dianggap membatasi akses wartawan untuk meliput kegiatan rapat yang dinilai sangat penting untuk diketahui publik.
"Pembahasan RAPBD adalah kegiatan yang seharusnya transparan karena berhubungan langsung dengan anggaran pembangunan daerah yang bersumber dari uang rakyat. Larangan liputan ini sangat tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Fauzan.
Menurut Fauzan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kehidupan bernegara.
Dalam konteks ini, kata Fauzan, informasi tentang pembahasan anggaran daerah menjadi sangat krusial bagi masyarakat yang berhak tahu bagaimana uang pajak mereka dikelola. Ia menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI Seluma adalah profesional yang terikat pada kode etik jurnalistik dan dapat mempertanggung jawabkan hasil liputannya.
"Kami pastikan wartawan PWI memiliki kompetensi yang memadai dalam meliput berita yang objektif dan faktual," demikian kata Fauzan.
Reporter: Deni AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Seluma Segera Bentuk Pansus dan Panja Berantas Honorer Siluman
09 Dec 2024
-
PWI dan Pemda Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Seluma 2024
25 Nov 2024
-
Belum Genap Sebulan Menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma Larang Wartawan Meliput
18 Nov 2024
-
Imbas KUA-PPAS Tak Sinkron dengan RAPBD 2025, Anggaran OPD Terancam Dipangkas
18 Nov 2024
-
Dewan Soroti Penyaluran Seragam Sekolah Gratis yang Dipolitisir Oknum ASN Seluma
13 Nov 2024