Berseragam Polisi Saat Video Call, Pemuda Ini Bujuk Korban Tanggalkan Pakaian Kemudian Diperas
Featured Image

Berseragam Polisi Saat Video Call, Pemuda Ini Bujuk Korban Tanggalkan Pakaian Kemudian Diperas

Diposting pada August 2, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Terduga pelaku BS (25) dan Ar (230 saat diamankan Kepolsian daetah Bengkulu, Minggu, 02 juli 2020, Poto:Dok/Polda Bengkulu

Interkatif News – Aksi tak senonoh diduga dilakukan dua orang pemuda berinisial BS (25 dan Ar (23) terhadap seorang perempuan yang diduga berasal dari Jambi berinsial Yu (23) dengan modus menyalahgunakan seragam kepolisian untuk memeras korban Yu yang sebelumnya telah direkam telanjang saat video call.  

Aksi ini terungkap saat petugas kepolisian dari Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu sedang melaksanakan kegiatan rutin Patroli Kring Serse yang bergerak ke arah kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (02/08/2020).

Petugas kemudian melihat adanya kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari, Merasa curiga, polisi kemudian mendekati untuk melakukan pemeriksaan. 

Setelah diperiksa, kelompok pemuda ini diketahui dalam keadaan mabuk yang diduga karena pengaruh minuman keras sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menemukan senjata tajam (Sajam) jenis Pisau Lipat warna orange dan pisau kuduk (parang lancip) warna coklat berukuran 26 cm.

Ketika ditanya petugas tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan barang-barang itu hingga petugas melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap barang-barang lain seperti handphone.

“Hasil lebih mengejutkan dari pemeriksaan handphone ini diketahui ada salah seorang pemuda yang dalam handphone-nya terdapat percakapan melalui aplikasi WhatApps dengan materi dugaan pemerasan melalui modus menggunakan Uniform Polri” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Reskrimum Teddy, S, S.IK, M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada awak media.

Dugaan pemerasan kata Kabid Humas, dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan seragam polisi kemudian melakukan panggilan Video Call kepada korban yang berujung pada aksi tidak senonoh yakni merekam video korban yang sedang telanjang. 

“Video inilah yang kemudian dijadikan alat terduga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, apabila tidak mengirimkan sejumlah uang maka akan dilakukan penyebaran video”

Dari pemeriksaan sementara, korban telah melakukan transfer uang kepada terduga pelaku sebesar dua juta rupiah yang telah ditarik seluruhnya oleh terduga pelaku.

Untuk kepentingan penyidikan saat ini kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kita akan melibatkan Tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu” tegas Kabid Humas sembari memberikan imbauan agar seluruh masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan. [***] 

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kriminal