Birokrasi Yang Lamban Penghambat Kemajuan Provinsi Bengkulu

Birokrasi Yang Lamban Penghambat Kemajuan Provinsi Bengkulu

Diposting pada December 5, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Oleh Sadikin

Penghambat kemajuan Provinsi Bengkulu disebabkan terisolirnya wilayah Bengkulu dari lintas perdagangan darat dan laut, untuk darat jalannya memutar melalui kawasan bukit barisan yang rawan kecelakaan. Untuk jalur laut seringnya terjadi pendangkalan sehingga arus lintas ekspor impor terhambat.

Menurut Beberapa tokoh masyarakat seperti Rosnaini Abidin mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Untuk melakukan percepatan pembangunan dan mengejar ketertinggalan dari daerah lain pemerintah mesti melakukan terobosan berupa pembangunan pelabuhan pulau Baai dan pembangunan rel kereta api yang telah lama di rencanakan pemerintah agar dipercepat pelaksanaannya. Jika tidak provinsi Bengkulu akan tertinggal terus.

Saleh A Malik direktur Utama PT. Pathaway berkomitmen siap melaksanakan pekerjaan berupa pengerukan jalur pelabuhan – perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan rel kereta api. Tapi kami membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah Provinsi Bengkulu dan Masyarakat.

Sadikin Aktivis penggiat pembangunan provinsi Bengkulu menyatakan bahwa birokrasi di Provinsi Bengkulu syarat kepentingan dan terkesan berbeli belit inilah yang menyebakan regulasi pembangunan didaerah ini jauh tertinggal dari daerah lain. Ini dapat dilihat dari perbedaan  pendapat antara PLT Gubernur Rohidin Mersyah yang mendukung penuh proses pembangunan pelabuhan dan rel kereta api. Begitu juga asisten II  Pemda Provinsi Bengkulu, Hj. Yulis wani, SE, MM menyatakan mengenai pembangunan pelabuhan Pulau Baai dan rel kereta api seluruhnya dilaksanakan PT. Pathaway. 

Akan tetapi sayangnya kepala Dinas perhubungan Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko terkesan lebih mendukung PT. Trans Rentang Nusantara ( PT. TRN ). Bukankah ada kejanggalan disini, ada apa dengan kepala Dinas perhubungan bersikeras mendukung PT. TRN bukankah seharusnya lebih melihat dari aspek kajian hukum yang sudah ditelaah oleh bagian hukum pemda Provinsi Bengkulu  Daripada mengedepankan  kepentingan yang terindikasi menjurus kepada mengulur dan memperlambat proses pembangunan, seharusnya lebih kepada melihat kesiapan perusahaan yang akan mengerjakan proyek besar tersebut.  

Inilah menurut Sadikin yang membuat kami kalangan aktivis dan mahasiswa sering melakukan aksi unjuk rasa di beberapa kantor pemerintahan, karena kami merasa terpanggil dan kesal terhadap birokrasi pemerintahan yang sering lamban dan mengulur ngulur waktu seperti yang dilakukan oleh kepala Dinas perhubungan Provinsi Bengkulu saat ini. Dan menurut Sadikin jika Kepala Dinas menghambat proses ini sudah selayaknya mundur saja dari jabatannya.

Jika kali ini pembangunan rel kereta api dan pembangunan pelabuhan pulau Baai gagal lagi dan tidak juga rercapai maka selamanya Provinsi Bengkulu akan tertinggal dan terhambat sistem transportasi darat dan laut.

Padahal ini adalah sebuah peluang jika ada perusahaan yang siap berkerjasama dengan pemerintah  dalam proses pembangunan rel kereta api dan pelabuhan. Tidak bisa dibayangkan kekecewaan dan kerugian yang akan dialami Masyarakat Bengkulu, akibat lambannya pemerintah terkait , dalam memanfaatkan peluang besar ini.

 

Aktivis Tinggal Di Bengkulu

 

Kategori: Opini