BPUM 2021 Kepahiang Kembali Dibuka, Cek Persyaratannya

BPUM 2021 Kepahiang Kembali Dibuka, Cek Persyaratannya

Gambar

Diposting: 21 Apr 2021

Ilustrasi. Dok: Kredivo via Kompas.com



Indo Barat - Setelah 2020, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kembali dibuka, hal ini disampaikan pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten Kepahiang pada Rabu (21/04/2021).



Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi UKM, Armandoli Pohan, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya mendapat surat dari Kementerian Koperasi dan UKM pada bulan maret yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyurati Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Kepahiang.



"April ini kita baru buka untuk bantuan tahun 2021, untuk hari ini di kabupaten Kepahiang sendiri sudah mengusul sebanyak 277 jadi bagi Desa dan Kelurahan se-kabupaten Kepahiang silahkan untuk mengusulkan calon penerima BPUM tahun 2021 dengan catatan belum pernah diusulkan ditahun 2020," ujarnya. 



Diakui Armandoli Pohan, S.Sos bahwa dalam hal ini pihaknya hanya sebagai instansi pengusul. 



"Kita (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM-Red) hanya sebagai instansi pengusul, namun usulan itu juga dari desa atau kelurahan," ungkapnya. 



Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar silahkan untuk menghubungi perangkat desa atau kelurahan ditempatnya masing-masing.



"Dalam hal ini untuk jumlah yang diusulkan tidak ada batasan, selagi dia mempunyai usaha jelas silahkan untuk diusulkan agar mendapat bantuan BPUM sebesar 1,2 juta ditahun 2021 ini," jelasnya. 



"kita menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di kabupaten Kepahiang 

yang ingin mengusulkan bantuan BPUM 2021 silahkan mendatangi perangkat desa atau kelurahan dengan melampirkan foto usaha, fotokopi KTP, dan foto kartu keluarga," sampainya. 



Penulis : Popi

Editor: Iman SP Noya