Buntut Izin Trawl, Satu Nelayan Korban
Featured Image

Buntut Izin Trawl, Satu Nelayan Korban

Diposting pada March 1, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Buntut dari Nota Kesepahaman Izin Trawl di 4 Mil Laut Bengkulu semakin meruncing. Beberapa minggu lalu ratusan nelayan yang mengatasnamakan diri ANTB (Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu) berdemo di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Mereka menuntut agar Nota Kesepahaman yang ditandatangani Plt. Gubernur Bengkulu tentang izin Trawl di perairan Bengkulu untuk dicabut.

Gejolak kembali berlanjut, kamis (01-03-2018) sempat terjadi suasana mencekam terjadi di Pantai Berkas. Ratusan nelayan dengan senjata parang dan pentungan berkumpul di pinggir Pantai Berkas (Kota Bengkulu). Mereka menunggu Nelayan Kapal Trawl yang dikabarkan akan melakukan serangan balik. 
Berkumpulnya nelayan tradisonal di Pantai Berkas bukan tanpa sebab. Mereka mendapat kabar bahwa akan ada serangan balik dari Nelayan Kapal Trawl yang sebelumnya tertangkap oleh Nelayan Tardisonal di Bengkulu Utara. 

Kabar tertangkapnya Kapal Nelayan Trawl ini kemudian memancing reaksi Nelayan Tradisonal Pantai Berkas. Mereka berkumpul melakukan patroli dan pengejaran namun Kapal Trawl tersebut terlebihdahulu telah melarikan diri. 

Menurut Madi, Nelayan Pantai Berkas, mereka berkumpul di Pantai Berkas karena mendapat kabar kalau Nelayan Trawl yang ditangkap oleh Nelayan Bengkulu Utara akan melakukan serangan balik. Ratusan nelayanpun bersiap siaga dengan peralatan sajam.

Namun, hampir 5 jam ditunggu ternyata serangan balik dari Nelayan Trawl tidak kunjung tiba nelayan pun bubar dengan pengawalan ketat aparat Polisi dan TNI.

Satu Nelayan Luka

Kabar adanya korban nelayan datang dari Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pratama Agus Sulaeman, M.Sc. Menurut keteranganya, telah terjadi satu orang korban atas nama Sukri alias Cundu (Awak Kapal Trawl) mengalami luka di kepala dan hidung. Korban telah di bawah ke RSUD M. Yunus untuk dilakukan pertolongan. 

“ Korban atas nama Sukri alias Cundu (awak kapal trawl) yang luka di kepala dan hidung dibawa ke RSUD M. Yunus Bengkulu dengan di dampingi oleh personil Polairud Bengkulu utuk di visum “ terang Agus via whatsapp.  

Korban dari pihak Nelayan Trawl atas nama Sukri Alias Candu

Korban luka diduga terjadi pada saat ditangkap oleh nelayan Bengkulu Utara, Kapal Trawl yang ditangkap sempat melarikan diri dan meninggalkan jaring. 

Menurut Danlantamal II Padang pasca insiden situasi sudah aman dan terkendali. Aparat TNI AL akan terus melakukan pengawasan Trawl sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“TNI AL akan tetap berpatroli awasi Trawal sesuai aturan, Kejadian tadi siang kita kerahkan KAL MEGO dan Patkamla Baai milik TNI AL ke laut untuk menghindarkan konflik lebih besar, On board KAL MEGO, Patkamla, Danlanal Bengkulu, Polair, dan PSDKP. Kal bersama aparat merapat didermaga jam 18.00 “ Kata Agus

Rohidin Himbau Nelayan tidak Main Hakim Sendiri

Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang sempat di demo nelayan gara-gara turut menandatangani nota kesepahaman perizinan Trawl di Perairan Bengkulu menghimbau agar nelayan tidak main hakim sendiri. Rohidin menghimbau agar nelayan tidak bentrok dan menyerahkan permasalahan kepada aparat penegak hukum.

“ Saya minta nelayan utuk tidak anarkis dan menyerahkan persoalan kalau ada pelanggaran ke aparat hukum..jangan main hakim sendiri apalagi sampai bentrok massa..kalau ada msalah selalu kita kedepankan cara-cara musyawarah “ Jelas Rohidin

Terpisah, Sekretaris FAKAM, A. Sukman Hakim mengingatkan Plt. Gubernur Bengkulu untuk tidak main-main dengan isu nelayan. Sudah jelas dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets. Trawl dilarang beroperasi seluruh perairan indonesia.

“ kita tidak menuduh ya, tapi rangakain konflik ini jelas mengindikasikan konflik nelayan di Kota Bengkulu akhir-akhir ini diawali dengan izin Trawl yang ditandatangani pak gub, sebelumnya nelayan tidak ribut-ribut“  Kata Sukman

Ali Sukman Hakim, Sekretaris FAKAM (Forum Aksi Kota Membangun)

Menurut Sukman Hakim, Plt. Gubernur seharusnya tidak ikut mendandatangani kesepakatan izin Trawl karena akan memicu konflik. Sudah jelas gara-gara masalah konflik Trawl nelayan jadi korban. Mau dari pihak nelayan trawl ataupun nelayan tradisional yang jelas mereka korban dari kebijakan para pemangku kekuasaan. 

“ mau nelayan tradisional atau nelayan trawl mereka sama-sama saudara kita dan warga Kota Bengkulu, mereka hanya korban “ tutup Sukman 

FAKAM selaku gerakan elemen masyarakat Kota Bengkulu akan tetap mengawal masalah Trawl. Menurut, Sukman Hakim, Isu Trawl kedepan akan menjadi konsentrasi gerakan FAKAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bengkulu. 

Reporter : Iman Sobri Pulungan Noya

Kategori: Hukum