Covid-19 Terus Mengganas, Hari Ini Bengkulu Laporkan 227 Kasus Positif
Featured Image

Covid-19 Terus Mengganas, Hari Ini Bengkulu Laporkan 227 Kasus Positif

Diposting pada July 7, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Pemprov Bengkulu menggelar rapat penerapan PPKM Darurat dipimpin Wagub Rosjonsyah, Foto: Dok

Indo Barat – Gugus Tugas Cov-19 Provinsi Bengkulu kembali melaporkan perkembangan wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Rabu, (07/07/2021). Dalam laporan yang diterima media ini, sebanyak 227 kasus positif kembali ditemukan. 

Angka 227 kasus itu mayoritas tersebar di Kota Bengkulu. Rinciannya, Kota Bengkulu 121 kasus, Rejang Lebong 2 kasus, Lebong 1 kasus, Bengkulu Utara 13 kasus, Bengkulu Selatan 4 kasus, Bengkulu Tengah 1 kasus, Kepahiang 59 kasus, Seluma 12 kasus, dan Kaur 14 kasus. Atas penambahan itu, total kasus positif di Provinsi Bengkulu mencapai angka 11.305 kasus. 

Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Provinsi Bengkulu mengatakan, menurut laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Pemprov Bengkulu khususnya kota Bengkulu telah masuk pada level 4 (zona merah) karena tren kasus Covid-19 terus meningkat per harinya bersama 43 kota lain di luar pulau Jawa-Bali. 

Menindaklanjuti itu, Pemprov Bengkulu telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu. 

“Besok (hari ini) akan ditindaklanjuti pelaksanaannya bersama tim Satgas Covid-19 dan TNI/Polri. Kita juga bahas penambahan logistik, kebutuhan oksigen, hingga ketersediaan ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19” ujar Rosjonsyah kemaren, Selasa, (06/07/2021)

Penerapan PPKM Darurat akan melibatkan rumah sakit swasta yang ada di Provinsi Bengkulu lantaran rumah sakit rujukan milik pemerintah sudah over kapasitas.

“Guna membantu penanganan kasus Covid-19, rumah sakit swasta akan turut dilibatkan. SK-nya akan segera diterbitkan, jika kita semua saling bahu membahu tentu penanganan wabah ini akan cepat terkendali” tegas Rosjonsyah.

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PPKM Mikro. Dalam SE Nomor: 360/22/BPBD/2021 itu, Pemkot Bengkulu memberlakukan penghentian seluruh kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan salah satunya kegiatan belajar dan mengajar pada semua tingkatan. Pembelajaran akan dilakukan secara daring (online). 

Selain aktifitas KBM pemkot juga melarang pesta pernikahan. Termasuk membatasi jam operasional pusat keramaian lain seperti Mall yang hanya diizinkan buka sampai dengan pukul 17.00 WIB.  

Reporter: Iman SP Noya

Kategori: Pemerintahan