Desa Diminta Segera Siapkan Dokumen DD Tahun 2020
Featured Image

Desa Diminta Segera Siapkan Dokumen DD Tahun 2020

Diposting pada April 13, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S. Sos. Foto/Dok: Yon Maryono 
 
Indo Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Selatan memastikan pencairan dana desa tahap 1 masih belum menembus angka 50 persen. Dari 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan, baru 20 desa yang melakukan pencairan DD.

DPMD mendesak agar setiap desa segera menyiapkan dokumen rencana penggunaan dana desa (DD) tahun 2020.

Berbeda pada tahun 2019 lalu, tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan dipastikan mengalami keterlambatan pada proses pencairan DD tahap satu. Faktor keterlambatan pencairan DD tahap satu ini, disebabkan oleh lambatnya proses perencanaan penggunaan DD yang disampaikan kepada DPMD dan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah.

DPMD mendesak agar seluruh syarat pencairan DD tahap satu harus segera diselesaikan, jika tidak maka pencairan DD tahap satu tidak bisa dicairkan. Jumlah DD yang sudah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 100 Miliar lebih.

Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos  mengatakan, penggunaan DD pada tahun ini, harus merujuk pada program Bupati Bengkulu Selatan. Hamdan juga memastikan, penggunaan DD harus fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan tidak mesti pada proyek pembangunan.

β€œYang pastinya penggunaa DD Kabupaten Bengkulu Selatan semua merujuk pada program bupati, dan untuk mempercepat pencairan DD tentunya pihak desa harus serahkan perencanaan yang jelas,” ujar Hamdan, Senin (13/4/2020). 

Jika fokus pada pembangunan fisik, maka peningkatan kualitas SDM menjadi terabaikan. Selain itu ia memastikan akan ada pengawasan yang intens dalam penggunaan DD di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmadi Dianto