Desa Muara Pulutan Sahkan RKPDes 2020
Featured Image

Desa Muara Pulutan Sahkan RKPDes 2020

Diposting pada September 21, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Junaidi Hamid Bengkuluinteraktif.com

InteraktifNews – Jum’at, (20/09) bertempat di kantor Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemerintah Desa Muara Pulutan menggelar musyawarah Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2020. 

Musyawarah dihadiri Camat Seginim, Kapolsek, Pendamping Desa, Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan segenap masyarakat. pengesahan RKPDes dibuka langsung oleh Kepala Desa Gunlisdi berjalan tertib dan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Pulutan Gunlisdi menyampaikan, bahwa rancangan yang telah dibuat oleh tim 11 bermula dari musyawarah desa (musdes) pada bulan yang lalu, dan usulan pada tahun lalu yang belum terakomodir atau belum terdanai.

“Nah pada hari ini, kami mengajak mari kita sahkan RKPDes kita ini, sebagai acuan pembangunan desa kita pada tahun depan,”ujarnya.

Lanjutnya, Ia menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Muara Pulutan untuk mengingatkan pihaknya sebagai pemerintah desa dalam mengelola dana desa (DD). dengan harapan kalau ada kekeliruan atau kesalahan untuk di selesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah. “Jangan dulu dibawa ke pihak yang lain, kami siap berbenah demi kemajuan desa, serta kepada warga mari kita sama – sama peduli dengan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa,” tutur Gunlisdi.

Camat Mardalena,SPd MSi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melepas hewan ternak. “Dimohon kepada masyarakat agar kiranya tidak meliarkan hewan ternaknya lagi, sebab dapat merugikan sesama warga, terutama yang berusaha dibidang pertanian, perkebunan dan bagi penguna jalan raya,” imbaunya.

Lanjutnya, Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang. “ berulang kali saya sampaikan masalah ini di dalam Musdes saya minta kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. mari kita ciptakan seginim ini bebas dari sampah untuk menuju masyarakat sehat.” sampai Mardalena.

Kapolsek seginim yang diwakili Aiptu Budi dalam sambutannya menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan.

“Pesan dari bapak Kapolsek agar kiranya warga dapat menjaga kantibmas serta menggalakan ronda malam untuk antisipasi terjadinya kejahatan. dan kepada orang tuanya yang memiliki anak yang nakalnya sudah berlebihan mari serahkan dengan kami. Nantin akan kami bina di masjid selama 72 jam. untuk program ini kami berkerja sama dengan Ustaz dari lampung, yang insyaallah anak akan sadar dan ada perubahan yang lebih baik lagi setelah kami bina.” ujarnya. 

Sementara itu, Pendamping Desa Muara Payang Lin Aprianto dalam kesempatan itu menyampaikan, untuk mekanisme tata cara dan aturan pengunaan Dana Desa (DD) dalamPenyusunan RKPDes di tahun 2020. yang mana dikatakannya, program kegiatan untuk fisik di tahun anggaran 2020 akan dikurangi dengan memprioritaskan program pemerintah dibidang Pemberdayaan dan pembinaan serta pelayanan publik.

Reporter: Junaidi Hamid
Editor: Iman SP Noya