Dewan Seluma Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PT AIP
Featured Image

Dewan Seluma Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PT AIP

Diposting pada September 21, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Limbah PT AIP diduga cemari sungai Tumbuan, Foto: Dok

Indo Barat – Dugaan pencemaran limbah PT Agrindo Persada (AIP) ke aliran sungai di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seluma.

Salah satu anggota DPRD Seluma Komisi II Tenno Haika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat jika sungai di areal Desa Tumbuan sudah berbau yang kuat dugaan akibat pencemaran limbah dari Pabrik Agrindo Persada (AIP).

“Masalah limbah PT AIP surat sudah masuk laporan, segera kita tindak lanjut dan lakukan pembahasan secepatnya,” sampai Tenno Haika yang merupakan anggota DPRD Seluma dari Dapil 4 ini, Kamis, (21/09/2023)

Pembahasan terkait limbah itu kata Tenno memang akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD lainya untuk segera dilaksanakan Infeksi Mendadak (Sidak) atau berkunjung langsung ke PT AIP. Dewan ingin memastikan kebenaran limbah pabrik yang disebut langsung dibuang ke aliran sungai.

“Kita lakukan dulu pembahasan dan selanjutnya kita lakukan sidak langsung ke perusahaan PT AIP, kemudian kita jadwalkan” kata Tenno.

Soal jadwal kata Tenno belum bisa dipastikan karena saat ini masih sibuk pembahasan RAPBD perubahan 2023 yang diharuskan rampung akhir bulan September.

“Belum ada jadwal, yang pasti bakal kita lakukan pembahasan dan kita lakukan sidak,” tegas Tenno.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah