Dihajar Kekasih, Biduan Organ Tunggal Lapor Polisi
Featured Image

Dihajar Kekasih, Biduan Organ Tunggal Lapor Polisi

Diposting pada January 21, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Polisi bersama warga saat cek lokasi penganianyaan, Foto: Dok

Interaktif News – Seorang biduan wanita Organ Tunggal bernama Esti Yuliana (39) warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial AS warga Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Polda Bengkulu Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, Senin, (21/01/22) mengungkapkan, laporan penganiayaan yang dialami oleh korban telah diterima pihaknya pada hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

“Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/ 22 /I/2022/SPKT/POLSEK SEGINIM POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, tanggal 20 Januari 2022.” ungkap Kasie Humas, AKP Sarmadi.

Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban berawal pada hari Kamis sekira pukul 00.30 WIB. Korban pulang bersama dua orang temannya dari manggung bersama organ tunggal Aldo Musik di pesta pernikahan Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten BS.

Di tengah perjalanan tepatnya korban dikejar oleh terlapor yang merupakan kekasihnya dengan menggunakan mobil jensi Avanza.

Setelah berhasil menghentikan laju sepeda motor korban, terlapor langsung turun dari mobil dan berkata kepada korban “Aku mau ambil baju, dan aku mau ambil duit” lalu dijawab oleh korban, “ayo kalau mau ambil baju, kalu duit tidak ada, duit dengan orang semaunya.” Lalu terlapor menjawab kembali “aku mau motor kamu, sini gadaikan dengan aku”.

Setelah cekcok mulut tersebut terlapor, Kemudian merampas 1 (satu) unit Handphone Oppo A54 milik korban yang di gantung dileher.

Kemudian terlapor membanting 1 (satu) unit Handphone milik korban ke aspal jalan hingga rusak. Lalu terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah pipi bagian kiri pelapor sebanyak 2 (dua) kali.

Terlapor juga menarik baju korban hingga robek dan mencakar bahu bagian. Lalu korban berkata “awas kamu aku adukan ke polisi” lalu dijawab “ laporkan saja aku tidak takut dengan polisi, silahkan melapor tidak ada yang aku takuti” kata terlapor 

Lalu pelapor mengeluarkan sebilah pisau dan menusukannya ke ban sepeda motor milik korban. Tak hanya sampai di situ, terlapor juga menodongkan pisau ke arah perut korban yang tengah hamil 3 bulan.

Atas penganiayaan yang dialami tersebut, korban mengalami rasa sakit dan luka memar luka gores di bagian pipi kanan dan luka gores dibagian bahu sebelah kiri dan mengalami kerugian sebesar Rp.2.5 juta” kata AKP Sarmadi.

Guna melengkapi berkas laporan dari korban, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar gaun brokat warna hijau warda dalam keadaan lengan baju sebelah kanan robek, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerok 150 cc dengan nopol B 3795 PAQ warna merah hitam, dan ban belakang dalam keadaan kempes/bocor akibat tusukan benda tajam.

“Terlapor akan segera kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, apabila tiga kali mangkir dari panggilan akan kami lakukan upaya paksa terhadap terlapor.” kata Kasat.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kriminal