Dikbud Seluma Segera Masukan Pelajaran Aksara Ulu dalam Kurikulum SD dan SMP

Dikbud Seluma Segera Masukan Pelajaran Aksara Ulu dalam Kurikulum SD dan SMP

Gambar

Diposting: 11 Sep 2023

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra

Indo Barat - Bahasa lokal dan Aksara Ulu segera diterapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal SD dan SMP di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kepala Dikskdibud Seluma, Farzian mengatakan, pihaknya saat ini telah mempersiapkan materi yang nantinya akan diterapkan pada kurikulum pembelajaran muatan lokal untuk  tahun 2024 mendatang.

"Materi pembelajaran bahasa lokal dan Aksara Ulu saat ini sudah kita susun seiring berjalannya payung hukum atau pun aturan untuk penerapan pembelajaran ini” kata Farzian usai memantau kegiatan revitalisasi bahasa daerah di SDN 156 Tais, Senin, (11/09/2023).

Lanjut Farzian, payung hukum terkait aturan penerapan pembelajaran bahasa lokal dan Aksara Ulu saat ini telah diusulkan kepada Bupati Erwin untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Selanjutnya mata pelajaran tersebut bisa masuk menjadi muatan lokal wajib di setiap sekolah.

"Aturannya telah kita usulkan kepada Pemda bahkan Bupati Erwin terkait payung hukum untuk penerapan pembelajaran bahas lokal dan Aksara Ulu ini," ungkap Farzian.

Penerapan pembelajaran bahasa lokal kata Farzian juga mendapat respon baik dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bahkan langsung dari kementrian. Pembelajaran bahasa lokal merupakan salah satu langkah untuk melestarikan budaya daerah.

"Penerapan bahasa daerah di kurikulum pembelajaran muatan lokal kedepannya bisa menjadi langkah baik kita untuk pelestarian budaya daerah," ujar Farzian.

Disampaikan Farzian, tenaga ahli dalam mengajar bahasa lokal dan surat Aksara Ulu saat ini masih sangat kurang. Untuk itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat, BMA dan para komunitas literasi yang memahami bahasa lokal Serawai.

"Kita akan melibatkan orang-orang yang memahami tentang bahasa lokal dan Aksara Ulu ini, dimana nanti pasti melibatkan pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) serta komunitas literasi yang ada di Seluma, khususnya paham tentang bahasa asli kita Serawai," jelas Farzian.

Hal serupa disampaikan perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Itmam Jalbi yang mengatakan, usulan penerapan bahasa daerah menjadi mata pelajaran sangat positif sebagai upaya melestarikan bahasa-bahasa daerah.

Saat ini Kantor Bahasa Bengkulu sedang gencar melaksanakan kegiatan revitalisasi bahasa daerah khususnya di ruang lingkup SDN dan SMPN.

"Kali ini kita melakukan revitalisasi dan pemahaman terkait bahasa daerah yang akan diimplementasikan pada kurikulum pembelajaran muatan lokal," kata Ifmam

Sementara, salah satu penggiat seni dan sejarah di Seluma, Sajid Afif menegaskan jika sejarah dan budaya daerah sudah selayaknya diterapkan dalam kurikulum merdeka belajar. Bahasa lokal adalah identitas daerah yang harus dikenalkan dan diwariskan.

Afif mengatakan, memasukan bahasa lokal dan Aksara Ulu dalam kurikulum sekolah sudah lama dicita-citakan. Tahun 2020 lalu, Afif bersama komunitas muda Seluma pernah melakukan pameran lukisan dan diskusi budaya tentang Aksara Ulu namun belum mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

"Bahasa itu adalah warisan nenek moyang yang harus kita lestarikan. Keputusan tepat jika Aksara Ulu dan bahas lokal bisa diterapkan dalam kurikulum sekolah. Ini merupakan harta kita masyarakat Serawai, bahasa dan tulisan itulah indentitas kita" kata Afif.

Reporter: Deni Aliansyah Putra