Dinas LH Seluma Tunggu Hasil Uji Lab Limbah PT AIP yang Diduga Cemari Sungai
Featured Image

Dinas LH Seluma Tunggu Hasil Uji Lab Limbah PT AIP yang Diduga Cemari Sungai

Diposting pada October 24, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kondisi Sungai di Desa Tumbuan, Seluma yang diduga tercemar limbah pabrik PT AIP, Foto: Dok

Indo Barat – Dugaan pencemaran sungai akibat limbah PT Agro Indo Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu saat ini telah bergulir ke proses pemeriksaan uji laboratorium.

Kepala DLH Seluma Sudarman mengatakan, saat ini limbah CPO PT AIP sedang diteliti di Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu. Hasil uji itu akan menentukan arah tindakan yang bakal diambil terhadap pabrik tersebut

“Pekan lalu sudah kita ambil sampelnya untuk diteliti ke laboratorium. Uji sampel itu dilakukan karena ada dugaan pencemaran sungai akibat limbah dari PT AIP,” ungkap Sudarman.

Pihaknya lanjut Sudarman, telah menjalani kordinasi secara intens bersama DLH Provinsi Bengkulu untuk memastikan proses uji lab terhadap limbah tersebut.

Selain itu, DLH kata dia, turut menurunkan tim guna melakukan pengecekan secara langsung ke sungai yang diduga tercemar oleh limbah dari CPO yang dikelola PT AIP.

“Untuk tindakan selanjutnya kita tunggu hasil uji laboratorium,” tegas Sudarman.

Apabila hasil uji laboratorium menunjukan sungai tercemar karena limbah dan hasilnya juga menyebutkan limbah itu berbahaya ujar Sudarman. Maka tindakan pasti diberlakukan secara tegas terhadap PT AIP.

“Kita tindak tegas jika nanti hasil uji laboratorium menyebut limbah berbahaya,” tukasnya.

Sebelumnya, mencuat dugaan pencemaran sungai akibat limbah PT AIP berdasarkan laporan warga yang mengelukan bahwa sungai yang berada persis di bawah pabrik kotor, bau dan berminyak.

Kuat dugaan sungai ini tercemar oleh limbah PT AIP. Akibat pencemaran ini sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah