Dipanggil Polda, FAKAM Beberkan Kasus Video “ Dasar Nian Pak Marjon Koh “

Dipanggil Polda, FAKAM Beberkan Kasus Video “ Dasar Nian Pak Marjon Koh “

Diposting pada February 22, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Kasus Video “Dasar Nian Pak Marjon Koh“ berlanjut, Kamis, (22-02-2018) perwakilan Forum Aksi Kota Membangun (FAKAM), Sukman Hakim CS memenuhi panggilan Polda Bengkulu terkait laporan dugaan pencemaran nama Baik dan/atau fitnah melalui rekaman video yang diduga dibuat oleh oknum anggota DPRD Kota Bengkulu.

Terlihat rombongan FAKAM tiba di Polda Bengkulu sekira pukul 10.00 WIB dan langsung menuju lantai II Gedung Reskrim, Subdit Bank dan Cyber Crime. Sebelum diperiksa Rombongan FAKAM sempat memberi keterangan ke awak media perihal kedatangan mereka. 

Menurut Sukman Hakim, sekretaris FAKAM, mereka memenuhi panggilan resmi dari Polda Bengkulu terkait laporan FAKAM beberapa waktu lalu. FAKAM melaporakn video yang berisi konten negatif yang merugikan FAKAM dan video tersebut beredar di medsos.

“Kedatangan kita untuk memenuhi panggilan, kemungkinan dimintai tambahan keterangan masalah laporan kami “ kata Sukman, sembari menaiki anak tangga gedung reskrim

Setelah keluar dari Polda Bengkulu, FAKAM kembali memberikan keterangan, menurutnya mereka dimintai keterangan tambahan selaku pelapor dan kemungkinan dalam waktu dekat seluruh pihak yang terkait akan dipanggil.

“Laporan kita sudah di acc oleh Kapolda dan dalam waktu dekat mungkin pihak polda akan memanggil seluruh pihak terkait, kita juga berharap kepada pihak polda untuk segera menuntaskan kasus ini, agar terang siapa pelakunya “ tutup Sukman

Sebelumnya, sempat beredar di publik video yang berisi rekaman suara seorang perempuan dan seorang lelaki dalam mobil. Video rekaman yang kemudian viral dengan sebutan Video “Dasar Nian Pak Marjon Koh “dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri FAKAM.

Menurut FAKAM video tesebut berisi tentang fitnah terhadap mereka dan para pihak yang disebut dalam isi pembicaraan video. 

FAKAM sendiri sudah mengetahui siapa pembuat Video tersebut. Dalam beberapa keterangannya, FAKAM menyebut pembuat video adalah oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dengan inisial RN.

Reporter : Revi Tato 
 

Kategori: Hukum