DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda PDAM Tirta Ratu Samban
Featured Image

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda PDAM Tirta Ratu Samban

Diposting pada April 6, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara menandatangani berita acara usai rapat paripurna. Foto/Dok

Indo Barat – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (6/04/2022).

Paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD BU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta diikuti oleh anggota dewan lainnya.

Turut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari BU, Organisasi wanita, Jajaran forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban.

Mewakili pemerintah daerah Wabup BU Arie Septia Adinata mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran fraksi yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten BU, diharapkan kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih terkait penyetujuan Perda Kabupaten BU oleh 7 fraksi, dengan hal ini dapat disampaikan bahwa apa yang menjadi saran dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir yaitu manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara,”ujar Arie.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SE mengatakan bahwa tujuan dari setujuinya Perda ini adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain, sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD BU memutuskan untuk menyetujui perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain, Kabupaten BU dapat menerima bantuan dari pusat dan hal pentingnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Sonti. (Adv)

Kategori: Daerah