DPRD Benteng Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda PDAM Tirta Raflesia dan Perubahan Perda Perangkat Desa

DPRD Benteng Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda PDAM Tirta Raflesia dan Perubahan Perda Perangkat Desa

Gambar

Diposting: 12 Feb 2020

Foto/Dok: Panji Gumilang



Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap  rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, pada Rabu (12/2/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah. 



1

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Budi Suryantono, di hadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, Waka I Feri Haryadi, S.sos, Waka II Evi Susanti, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah. (Adv)



1