DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUPA PPAS Perubahan ABPD 2021
Featured Image

DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUPA PPAS Perubahan ABPD 2021

Diposting pada September 6, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Kota Bengkulu TA.2021 antara Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Walikota Bengkulu dengan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Senin (06/09/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah, dan diikuti Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi serta anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Kota Bengkulu.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Kota Bengkulu TA.2021 merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. untuk itu terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota dan wakil walikota bengkulu serta seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu. karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah,” ujar Suprianto.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. 

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kota Bengkulu dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 mendatang,” jelas Suprianto.

Kerjasama dan sinergitas legislatif dengan eksekutif lanjut Suprianto ialah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence.

“Terimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu beserta segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasannya dilakukan tidak kenal waktu, dari pagi hingga malam hari sampai pada penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini dapat berjalan dengan baik,” sampai Suprianto. (Adv)

Kategori: Daerah