DPRD Kepahiang Lanjutkan Pembahasan Raperda Pencegahan Narkoba
Featured Image

DPRD Kepahiang Lanjutkan Pembahasan Raperda Pencegahan Narkoba

Diposting pada November 15, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Rabiul Awal

Indo Barat – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepahiang yang dipimpin Ketua Pansus Haryanto,S.Kom. MM dengan anggota Franco Escobar,S.Kom,Ansori M dan Abdul Haris,SE melanjutkan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepahiang, Jum’at (15/11).

Dengan mengundang instansi yang terkait seperti kepolisian Kejaksaan Dinkes dan bagian hukum Setda serta turut dihadirkan tenaga ahli DPRD, pansus meminta masukan sebagai bahan penguatan regulasi atas Raperda yang sedang dibahas, inventarisir masalah,Kajian dan regulasi masih menjadi bahan diskusi dalam pelaksanan pembahasan Raperda ini, masukan , saran dan pendapat dari kawan kawan anggota pansus dan tenaga ahli juga kita rangkum dalam pembahasan Raperda hari ini.

Ditambahkan oleh ketua Pansus Haryanto,MM melalui pembahasan Raperda hari ini kita akan bangun semangat yang sama antara pihak kejaksaan kepolisian dan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD karena kita yang diberikan tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda di kabupaten Kepahiang.

Melalui instrumen hukum Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba ini,karena untuk diketahui bersama angka kenaikan atas penggunaan dan penyalahgunaan narkoba ini cukup signifikan dan banyak sekali kita jumpai hancurnya sebuah keluarga dikabupaten Kepahiang ini karena narkoba, jelas Haryanto.

Dalam pembahasan Raperda hari ini Pansus merasa Kecewa karena semangat yang akan kita bangun bersama ini terasa terganggu dengan ketidakhadiran Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,yang nota bene juga harus bertanggung jawab atas Raperda ini, OPD yang sangat berkaitan erat atas Raperda Pengendalian, pemberantasan,penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini adalah Dinas Kesehatan,Kesbangpol dan Dinas Sosial, sudah dua kali kami melayangkan undangan ke dinas Sosial ini tapi tidak pernah datang,ungkap Haryanto.

Hadir dalam rapat pembahasan Kasat Narkoba Polres Kepahiang Andi Sulaiman,SH,Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri kepahiang Arya Masepa,MH,Kasubsi BB Kejari Kepahiang Bram, Kepala Dinas Kesehatan Tajri Fauzan,M.Kes dan perwakilan Kesbangpol serta Kasubbag produk Hukum Sekretariat Daerah Jastra,SH.

Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya

Kategori: Daerah