Dugaan Suap ke Pegawai Inspektorat Bengkulu Selatan Berlanjut ke Polisi
Featured Image

Dugaan Suap ke Pegawai Inspektorat Bengkulu Selatan Berlanjut ke Polisi

Diposting pada February 4, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Sejumlah ormas saat konsultasi dengan Kanit Tipidkor, Polres Bengkulu Selatan, Jumat, 04 Februari 2022, Foto: Dok

Indo Barat – Dugaan suap yang melibatkan salah seorang auditor Inspektorat Bengkulu Selatan berlanjut ke masalah hukum. Sejumlah perwakilan ormas diantarannya TOPAN RI, SMO, dan HPK Group mendatangi Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan, Jumat, (04/02/2022). Kedatangan mereka untuk koordinasi atas peristiwa dugaan suap tesebut.  

Ketua TOPAN RI, Oni Lufti mengatakan, informasi suap itu heboh di tengah masyarakat lantaran beredar video wawancara Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Diah Winarsih yang mengakui pegawainya menerima uang dari salah seorang mantan kepala desa. Hanya saja uang senilai Rp 10 juta itu sudah dikembalikan.

“Kedatangan kita ini dalam rangka koordinasi terkait pemberitaan di beberapa media atas informasi adanya dugaan oknum pegawai Inspektorat yang menerima uang dari mantan kepala desa saat melaksanakan audit investigasi keuangan desa,” ungkap Oni.

Oni kemudian meminta pihak kepolisan menindaklanjuti informasi tersebut. “Kita sudah koordinasi dan bertemu langsung dengan Kanit Tipidkor, dari koordinasi tadi kita masih menunggu petunjuk apakah nantinya perlu dilakukan laporan secara resmi atau akan dilaksanakan penyelidikan langsung oleh pihak Polres,” terang Oni.

Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan, Ipda M. Bintang Azhar yang menyambut kedatangan rombongan ormas mengatakan, telah menerima informasi yang disampaikan hanya saja untuk tindaklanjut harus menuggu petunjuk pimpinan. 

“Akan kita dalami dan pelajari terlebih dahulu, nanti saya akan meminta petunjuk kepada pimpinan apakah nantinya perlu adanya laporan resmi berupa dumas (pengaduan masyarakat) atau akan kami laksanakan penyelidikan langsung terkait informasi yang kita terima,” tegas Bintang.

Sebelumnya menurut Oni Lufti, pihaknya pernah membuat laporan terkait perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kedurang saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM Covid-19. 

Atas laporan itu pihak inspektorat Bengkulu Selatan kemudian melakukan audit investigasi. Saat itulah dugaan suap terjadi. Oknum pegawai Inspektorat yang berinisial NY diduga menerima sejumlah uang sebagai pelicin.

“Kepala Inspektorat ibu Diah Winarsih sendiri sudah membenarkan adanya oknum pegawai Inspektorat yang menerima sejumlah uang tersebut. Bahkan ibu Diah sudah memerintahkan oknum pegawai tersebut untuk mengembalikannya. Hal ini bisa menjadi dasar APH untuk melakukan penyelidikan dan kita akan mengawal terus kasus ini sampai selesai”  jelas Oni Lufti. 

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto

Kategori: Hukum