Eks Jaringan Kirmin Ditembak, BNNP: Petugas Bertindak Sesuai SOP
Featured Image

Eks Jaringan Kirmin Ditembak, BNNP: Petugas Bertindak Sesuai SOP

Diposting pada August 19, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah, Poto/Dok

Interaktif News – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu akhirnya memberikan keterangan resmi atas peristiwa tertembaknya seorang warga Kaur bernama Tris (36) yang diketahui berprofesi sebagai pengendar sekaligus pemakai aktif narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjend Pol Agus Riansyah menjelaskan, Tris adalah bandar besar narkoba di Kabupaten Kaur. “Dia ini (Almarhum Tris) sudah lama menjadi target, dan dia merupakan bandar yang cukup besar untuk ukuran di Kaur. Bahkan, ada pemakai dari Bengkulu juga meminta barang kepada dia,” kata Agus saat memberi keterangan pers di Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Senin, (19/08/2019)

Saat ditangkap petugas BNN, Tris bersikap agresif kepada petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan “Ada lima kali tembakan, dari mulai tembakan peringatan dan tembakan yang membuat almarhum meninggal dunia. Tindakan ini dilakukan petugas secara tegas dan terukur sesuai SOP.

Dia ini, karena memakai narkoba jadi agresif dan melawan, sangat susah menangkap dia ini. Begitu mendapat informasi dia di rumah, kami langsung bergerak menangkapnya. Kalau soal dia beroperasi mengedar narkoba, sudah sejak zaman Kirmin,” jelas Agus

Agus juga menyebut, Tris merupakan bandar yang aktif dan tidak pernah berhenti melakukan aktifitas peredaran narkoba di Kabupaten Kaur. “Kemana-mana dia ini selalu bawa tas, isinya narkoba juga timbangan dan alat hisab narkoba, selain mengedar dia juga pemakai aktif narkoba,” ungkapnya.

Dalam penangkapannya itu, BNN menyita sebanyak 12 paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya. Agus juga menjelaskan bahwa Tris juga bekas jaringan dari terpidana narkoba, Kirmin.”Dia ini ga pernah putus mendapat barang, selalu dapat barang,” beber Agus.

Sebelumnya, BNN Provinsi Bengkulu melakukan penangkapan terhadap Tris yang juga DPO BNN di kediamannya pada Minggu (18/8/2019) dini hari. Dalam perjalannan ke Bengkulu, Tris melakukan perlawanan dan berujung penindakan tegas oleh petugas, hingga menyebabkan Tris meninggal dunia (ISPN)

Kategori: Hukum