Guru Olah Raga Cabuli Siswa SD Umur 6 Tahun
Featured Image

Guru Olah Raga Cabuli Siswa SD Umur 6 Tahun

Diposting pada November 22, 2017 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bengkuluinteraktif.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Kali ini, korbannya sama yakni siswa Sekolah Dasar 9 (SD), sebuts aja Delima, usia 6 tahun.

Sedangkan pelaku adalah seorang ASN guru olah raga di sekolah korban inisial Ju (45), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan. 

Kejadian cabul terjadi pada Senin 13 November 2017 sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu korban usai belajar dan bersiap untuk jam istirahat. Namun korban ditahan keluar oleh pelaku. Pelaku kemudian menutup pintu kelas dan langsung menjulurkan lidahnya menciumi korban dibagian bibir. Selain itu, korban juga dipaksa untuk memegang alat kelamin pelaku. Usai melaksanakan aksinya, pelaku kemudian menyuruh korban keluar kelas dan pelakupun pergi meninggalkan ruangan kelas.

Kejadian pencabulan baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Bengkulu Selatan pada Rabu 22 November 2017. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan. (Fo)

Kategori: Peristiwa