Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat – Berulah kembali di wilayah hukum Bengkulu Utara, pelaku pencurian berinisial Ja (26) yang baru saja bebas dari penjara dan temannya Fb pada Kamis dinihari (28/5/2020) sekira pukul 02.00 Wib di tangkap dan bonyok dihajar massa.
Keduanya dihajar saat hendak melarikan diri setelah membobol rumah Rekas Setiawan di Gang Sepakat, Desa Karang Anyar II, Kecamatan Arga Makmur, dan menggondol handphone milik korban.
“Mereka mencoba melarikan diri, bersembunyi di toilet masjid usai membobol rumah. Mereka berhasil membawa hasil curiannya berupa satu unit telepon genggam. Salah seorang yang tertangkap itu baru saja keluar penjara,” ucap warga setempat Bukhori.
Menurut Bukhori, aksi massa tersebut terjadi lantaran warga setempat merasa kesal, karena sejak 6 bulan terakhir kerap terjadi kehilangan handphone. Menurut pengakuan warga, sudah 5 unit HP yang raib.
Diduga kuat dalam melakukan aksi pencurian itu, Ja dan FB dibantu dua orang rekan lainnya. Sebab, ditemukan 3 pasang sandal diduga milik para pelaku yang tertinggal di rumah korban.
“Sebelum mencuri, kemaren dia berfoto dengan 3 temannya. Sandal mereka ada 3 pasang yang tertinggal dalam keadaan basah,” terangnya.
Usai dihajar massa, kedua pelaku diserahkan warga kepada pihak Kepolisian terkait dengan kejadian ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Bengkulu Utara.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Iman SP Noya
2 February 2025
31 January 2025
31 January 2025
27 January 2025