Jangan Lagi Ada Larangan Pemakaman Pasien Covid-19
Featured Image

Jangan Lagi Ada Larangan Pemakaman Pasien Covid-19

Diposting pada April 14, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol dr. I.G.A.A Diah Yamini D saat diwawancara. Foto/Dok: Tribrata

Interaktif News –Terkait dengan adanya penolakan beberapa oknum masyarakat terhadap jenazah pasien covid – 19 di pulau jawa yang saat ini telah ditangkap oleh Polisi, Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol dr. I.G.A.A Diah Yamini D menegaskan jangan ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kabid Dokkes seusai menerima kunjungan Kapolda Bengkulu yang memberikan bantuan APD di rumah sakit Bhayangkara kemarin Senin, (13/04/2021 ) di jalan jitra kelurahan pasar melintang Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Dokkes, bahwa perlakuan terhadap pasien positive Covid – 19 diseluruh dunia termasuk indonesia telah sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh WHO sehingga virus tersebut tidak akan tersebar lagi kepada siapapun.

” Kita berikan perlakuan terhadap jenazah apapun itu yang ditemukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Seperti penemuan jenazah beberapa hari lalu, kita semprotkan disinfektan dan kita langsung bungkus dengan plastik. ” ungkap Kabid Dokkes.

Ditambahkan oleh Kabid Dokkes, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti instruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid – 19 yang saat ini menjadi pendemi masyarakat dunia.

” Tetap di rumah, gunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak dan selalu rajin untuk mencuci tangan. ” Pungkas Kabid Dokkes. (Rls)

Kategori: Daerah