Kapolda Bengkulu Minta Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Prokes
Featured Image

Kapolda Bengkulu Minta Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Prokes

Diposting pada December 28, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si. Foto/Dok 

Indo Barat – Kian hari pasien positif Covid-19 kian meningkat. Ini ditandai
dengan jumlah pasien di ruang Irna Fatmawati RSUD M. Yunus yang overload alias penuh. Sebagai upaya menghentikan laju penyebaran wabah Covid-19, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si mengajak berbagai pihak untuk ikut andil dalam pencegahan penyebaran Virus Corona ini, Salah satunya ialah pelaku usaha yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan pada prinsipnya semua pihak, termasuk pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes). para pelaku usaha agar benar-benar disiplin menerapkan Prokes tersebut. Misalkan kapasitasnya sudah penuh, jangan lagi memaksakan untuk memasukkan pengunjung lainnya sehingga justru terjadi kerumunan.

“Tempat hiburan anak muda, kafe-kafe, mereka seharusnya mematuhi protokol kesehatan. Memang ini menjadi dilema yang cukup pelik buat pemerintah. Karena ada penanganan Covid-19 dan sekaligus pemulihan ekonomi nasional. Jadi pemerintah tetap memberikan keleluasaan kepada pelaku usaha untuk tetap aktif berbisnis, berusaha, tapi patuhi protokol kesehatan, disiplin Prokes,” terangnya, Senin (28/12/2020).

Para pelaku usaha lanjut Kapolda Bengkulu, juga diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan Protokol kesehatan Covid-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, mengatur tempat duduk agar menjaga jarak, mewajibkan pakai masker, serta rutin menyemprot disinfektan di tempat usahanya. 

“Demikian juga tamunya juga harus Patuhi Protokol Kesehatan, kalau tempat duduk penuh, mungkin dia bisa memilih lain tempat, harus pakai masker, jaga jarak, jadi semuanya harus terlibat, patuhi Prokes,” sampainya. 

Reporter: Alfridho AP 
Editor: Iman SP Noya

Kategori: Daerah