Kesulitan Berobat Segera Lapor Kepada Kades dan Lurah
Featured Image

Kesulitan Berobat Segera Lapor Kepada Kades dan Lurah

Diposting pada March 7, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Rejang Lebong,BI – Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si menegaskan kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk segera lapor kepada Kepala Desa dan Lurah bagi yang kesulitan untuk berobat.

Himbauan tersebut disampaikan Bupati saat kunjungan kerja dan tatap muka bersama masyarakat Kecamatan Curup, di Kelurahan Talang Benih, Rabu pagi (7/3/2019) lalu.

Bupati mengatakan, fasilitas berobat gratis bisa langsung dinikmati masyarakat kalangan bawah, asalkan membawa surat keterangan tidak mampu dari perangkat desa atau kelurahan.

“Kalau sakit, silakan lapor sama Pak Kades atau Pak Lurah. Minta surat keterangan tidak mampu, diketahui camat, langsung bawa ke rumah sakit. Gratis. Tidak bayar, jangan dikit-dikit lapor di media sosial,” kata Bupati Hijazi.

Terkait hal itu, program berobat gratis merupakan salah satu Program pemerintah kabupaten Rejang Lebong yang sudah disediakan anggarannya.

“Itu program pemerintah, maka anggarannya sudah disiapkan untuk masyarakat Rejang Lebong,” ucap Hijazi lagi.(Mc)

 

Kategori: Daerah