KLHK Kucurkan 2,5 Miliar,Untuk Kawasan Wisata Bukit Kandis
Featured Image

KLHK Kucurkan 2,5 Miliar,Untuk Kawasan Wisata Bukit Kandis

Diposting pada July 11, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bengkuluinteraktif.com – Guna pengelolaan kawasan wisata Bukit Kandis dan  untuk menjaga ekosistem serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ada disekitar kawasan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan,melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.  pada rabu (11/7/18), yang dilaksanakan disalah satu hotel Pantai Panjang kota Bengkulu.

Untuk diketahui Bukit Kandis adalah sebuah bukit batu yang sangat populer di Propinsi Bengkulu, dulunya disekitar bukit ini banyak di tumbuhi oleh pohon asam kandis, itulah mengapa lokasi ini dinamakan dengan bukit kandis, walaupun untuk sekarang ini tumbuhan tersebut sudah sangat jarang ditemui.

Salah satu kawasan wisata yang ada di Provinsi Bengkulu yang terletak di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah ini, mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI Rencananya, akan mengucurkan dana sebesar Rp.2,5 Milyar guna pengelolaan kawasan wisata Bukit Kandis di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dijadikan Destinasi Wisata di Provinsi Bengkulu.

Dalam Pemaparannya Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI, M.R. Karliansyah, memaparkan, dukungan ini sebagai wujud untuk menjalankan amanat UUD 1945 yang menjamin hak hidup masyarakat harus sehat, dengan syaratnya udara bersih layak untuk dihirup, air bersih yang layak untuk dikonsumsi dan lahan tempat tinggal yang tidak terkontaminasi.

1

Oleh sebab itu pihaknya mengajak Pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bekerjasama, diantaranya upaya penanganan Wisata Bukit Kandis kabupaten bengkulu tengah, dengan anggaran yang dikucurkan mencapai Rp. 2,5 milyar.

“Kita apresiasi langkah kedua Pemda di Bengkulu dan harapan bisa berjalan dengan baik kedepannya, termasuk ketersediaan anggaran. Lantaran fokus yang kita benahi soal air dan lahan, karena udaranya masih sangat bagus,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Sekda Provinsi Hamka Sabri yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penandatangan MoU tersebut mengatakan, dukungan dari KLHK ini sangat bagus dalam upaya pemulihan lahan kritis di Kawasan Bukit Kandis, yang dulunya dikenal sebagai lokasi penambangan batu.

Tapi setelah ditinggalkan investornya, proses penambangan dilanjutkan oleh masyarakat sekitar secara konvensional. Apalagi dengan pemulihan tersebut akan ada dua keuntungan bagi daerah, yakni dari sektor ekologis yang diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Bukit Kandis kepada kondisi semula.

Kemudian dari sektor pariwisata di Kawasan Bukit Kandis, bisa meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja.

“Pengembangan sektor pariwisata melalui strategi promosi, pengembangan destinasi, dan kemitraan sangat perlu dilakukan guna mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, yakni Visit Wonderful Bengkulu 2020. Apalagi Kawasan Bukit Kandis itu termasuk dalam nominator Anugerah Pesona Indonesia (API) ditahun 2018”.jelasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi dirinya berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjajian kerjasama rencana pengembangan kawasan Wisata Bukit Kandis yang berada di desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah ini, ditargetkan menjadi salah satu kawasan destinasi wisata di Provinsi Bengkulu.

“Kawasan wisata yang ditargetkan tetap mengedepankan fungsi ekologis kawasan, dan penerapannya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sehingga nantinya bisa berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kita optimis nantinya dengan pemulihan tersebut, Kawasan Bukit Kandis bisa terkelola secara baik,” ujarnya.(Anas).

 

Editor : Alfridho Ade P

Kategori: Daerah