Konsorsium: Kejati Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Bengkulu Tengah

Konsorsium: Kejati Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Bengkulu Tengah

Diposting pada January 12, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

InteraktifNews – Konsorsium Nasional LSM Bengkulu menuding Kejaksaan Tinggi Bengkulu tak serius tangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah.  Ini disampaikan Konsorsium lantaran kasus korupsi yang terindikasi merugikan keuangan negara hinggi 3,2 miliar itu tak kunjung menemui titik terang. Terakhir, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada Juli 2018 lalu. 

“hampir dua tahun kasus itu berjalan masa nggak ketemu bukti, kan sudah ada penggeledahan juga, lagi pula itu hasil audit BPK 2016, nggak mungkin BPK bohong, ini soal serius atau tidak serius dari pihak Kejaksaan” Kata Zunarwan Hadidi Divisi Kajian Strategis Konsorsium Nasional LSM Bengkulu, Sabtu (112/01/2018)

Konsorsium juga memberikan warning kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Bahkan, Konsorsium meminta Kejati untuk segera menetapkan tersangka 

“beberapa bulan lalu sudah ada sprindik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait masalah ini, Kejati juga sudah beri sinyal bakal ada tersangka namun kini sinyal itu tak kunjung nyambung, ini harus dijelaskan ke publik. Kalau kasus terus digantung yang rugi banyak termasuk Pemda Benteng sendiri, pasti tidak nyaman karena terus-menerus dihantui perkara yang tidak selesai, maksud saya harus ada kepastian hukum, kalau cukup bukti mana tersangkanya demikian juga sebaliknya kalau nggak memenuhi unsur harus dijelaskan” Sesal Didi.

Sebelumnya Konsorsium LSM Bengkulu juga pernah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi Bengkulu Tengah. “kami yang dari awal mengawal kasus ini tentu punya tanggungjawab moral, kalau tidak selesai apa pertanyaan publik, bisa-bisa kita dicap macam-macam, sudah berapa kali ganti Kajati tapi kasus ini tidak menunjukan progres yang jelas” Tutup Didi  

Reporter : Freddy Watania
Editor : Riki Susanto

Kategori: Hukum