Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
Featured Image

Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box

Diposting pada December 27, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kecelakaan Lalu Lintas di Seluma, Kamis, 26 Desember 2024, Foto: Dok

Indo Barat  – Penghujung tahun 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi lagi di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, pada Kamis, 26 Desember 2024, sekira pukul 17.00 WIB. 

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nomor polisi BD 9413 CA dan mobil Mitsubishi Truck Box warna kuning dengan nomor polisi B 9308 NCJ.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kapolsek Talo, Iptu M. Haryanto menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi L 300 yang dikemudikan oleh Muhammad Sahrul (24 tahun) berusaha menyalip kendaraan di depannya. 

Namun, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Mitsubishi Truck Box yang dikemudikan oleh Rensiansyah (25 tahun) datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan, menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.

“Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, kami mendapati bahwa mobil L 300 menabrak bagian kanan mobil Truck Box. Kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan mobil L 300 dan sisi kanan mobil Truck Box,” jelas Iptu Haryanto.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil Mitsubishi Truck Box tidak mengalami luka, sementara pengemudi L 300 mengalami luka robek pada paha dan patah pada kaki kanan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Iptu Haryanto juga menambahkan bahwa kendaraan kedua belah pihak masih berada di lokasi kejadian dan belum dapat dievakuasi karena kerusakan yang cukup serius. Meskipun demikian, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap lancar.

“Pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Kami juga telah menghubungi Piket Laka Polres Seluma untuk penanganan lebih lanjut,” kata Haryanto.

Terkait kerugian materil, Kapolsek memperkirakan kerusakan mencapai Rp 30 juta, yang melibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah