Lantik Pengurus BPD, Bupati Mian Harap Laksanakan Tugas dengan Baik
Featured Image

Lantik Pengurus BPD, Bupati Mian Harap Laksanakan Tugas dengan Baik

Diposting pada December 18, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Repi Pratomo

Indo Barat – Bupati Bengkulu Utara Ir Mian melantik 1064 pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Utara, rabu (18/12), di depan Pemda Bengkulu Utara. Selesai mengambil sumpah, Bupati berharap seluruh anggota BPD dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Mian mengatakan bahwa BPD merupakan salah satu pilar penting dalam pemerintahan yang bertujuan menjadi mitra kerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga BPD dan kepala desa diminta bekerja sama menetapkan arah kebijakan pembangunan. Juga merencanakan program prioritas sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program menurutnya harus ditingkatkan, baik dengan pihak kabupaten, dengan kecamatan dan desa.

Ditegaskannya, BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Jangan ada program yang hanya berdasarkan ego pribadi, tetapi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Juga disinkronkan dengan program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera,” sampai Bupati dalam sambutannya.

Lanjut Mian, BPD dilarang menjadi pelaksana proyek desa, dilarang menyalahgunakan wewenang, apalagi melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan.

Dirinya berharap agar BPD lebih kreatif mengembangkan potensi sesuai karakteristik dan sumber daya desa. 

Kontributor: Repi Pratomo
Editor: Iman SP Noya

Kategori: Daerah