Laporan Korupsi PDAM Makassar Nyumbat di KPK, SCW Janji Aksi Demo Pekan Ini

Diposting: 04 Feb 2020
Koordinator SCW, Deswerd Zougira
Jakarta - Sulut Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan menyangkut pengelolaan keuangan di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Makasar. Permintaan tersebut disampaikan melalui laporan tertulis yang ditanda tangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, pada Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Deswerd kepada Wartawan siang tadi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian negara dari PDAM Makassar, Sulawesi Selatan, sebesar Rp.520 miliar. Temuan tersebut pun sudah dilaporkan BPK ke KPK 2012 silam tetapi tidak ditindak lanjuti.
Kerugian keuangan negara itu buntut dari kerja sama PDAM dengan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp. 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.
Berikut kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar, antara PDAM dengan PT Multi Engka Utama. Kerja sama tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp. 24,42 miliar.
Sesuai catatan Kabarpublik, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief beberapa waktu lalu kepada media lokal di Makssar mengatakan, hasil audit itu telah diserahkan BPK pusat ke KPK di Jakarta.
"Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka," kata Cornel Syarif dikutip dari media lokal.
Cornell menyebut, hasil audit yang diserahkan ke KPK terkait kerja sama PDAM dengan empat perusahaan yang merugikan negara Rp.520 miliar. Empat perusahaan mitra kerja sama PDAM itu adalah PT Traya, PT Bahana Cipta, PT Multi Engka Utama, dan PT Baruga Asrinusa Development.
Disebutkan kontrak dengan pihak swasta itu dibuat saat Dirut PDAM dijabat Hamzah Ahmad selang 2011-2015. Diluar dugaan, Walikota menunjuk kembali Hamzah sebagai Plt Dirut PDAM. Dan saat ini dia sedang ikut job bidding untuk posisi yang sama.
Deswerd mengatakan lembaganya pekan ini akan menggelar aksi demo di BPK RI dan kantor KPK mendorong laporan BPK itu ditindak lanjuti. “Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa,” tanya dia sambil menegaskan jika dirinya sangat serius menggelar aksi demo.
Sementara itu, Humas PDAM Kota Makassar yang dihubungi di nomor 08114152XXX sejak kemarin tidak memberikan tanggapannya. Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM. (Rls)
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Meningkat Setiap Tahun
24 Jul 2024
-
Modus Korupsi di E-Katalog Jadi Atensi KPK, Instansi Vertikal di Bengkulu Terindikasi
11 Jul 2024