Marak Kabar Penculikaan Anak, Kadis Dikbud Lebong Imbau Sekolah Lebih Waspada
Featured Image

Marak Kabar Penculikaan Anak, Kadis Dikbud Lebong Imbau Sekolah Lebih Waspada

Diposting pada February 1, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebon, Foto: Dok

Interaktif News – Maraknya kabar penculikan anak baru-baru ini menjadi sorotan banyak pihak, salah sarunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Rabu, (01/03/23)

Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar mengimbau sekolah-sekolah untuk mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi terhadap para murid.

Seluruh sekolah mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayah Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Saya mengimbau, kepada pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan. Hal ini berguna untuk pencegahan, anak-anak di kabupaten Lebong terutama PAUD, SD maupun SMP. Semua wajib kita jaga,” kata Elvian

Masih sambung Elvian, antisipasi dan sosialisasi tentang bahaya penculikan perlu disampaikan kepada anak. Pihak sekolah juga wajib mengetahui bila ada anak yang dititipkan ke orang lain.

“Jika terutama anak yang masih kecil, yang harus dipantau terus sama orang tuanya. Kalau misalnya harus dititipkan ke orang lain atau saudara, berarti guru harus tahu, hubungan komunikasi dan koordinasi, dengan keluarganya,” ujar Elvian

Ia mengatakan, imbauan ini terkait marak isu penculikan anak akhir-akhir ini. Dia meminta seluruh kepala satuan pendidikan melakukan langkah-langkah antisipatif, antaranya meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan penjagaan di lingkungan sekolah. 

Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Petugas keamanan sekolah dan guru piket juga diminta untuk memantau dan mengawasi para murid terutama pada waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstrakurikuler. Tenaga keamanan harus aktif memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

“Intinya adalah pas pulang harus keluarga yang menjemputnya. Di situ tidak boleh diserahkan ke orang lain yang tidak tahu asal-usulnya. Kalaupun diserahkan ke pihak lain, sebelumnya harus ada komunikasi. Itu yang kami tekankan di situ,” tutup Elvian Komar.

Reporter: Maya Fitria

Kategori: Daerah