Mau Dapat Bedah Rumah? Ini Syaratnya
Featured Image

Mau Dapat Bedah Rumah? Ini Syaratnya

Diposting pada September 30, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Mc Pemkab Bengkulu Selatan

Indo Barat – Program bantuan bedah rumah terus dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan. Setidaknya ada ratusan rumah tidak layak huni sudah dibedah 3 tahun belakangan ini oleh pihak Baznas.

Bahkan akhir tahun 2019 ini pihak Baznas Bengkulu Selatan berencana kembali menyalurkan 25 bantuan bedah rumah. Ketua Baznas Bengkulu Selatan, Mudin A. Gumay tidak menampik hal itu.

“Ya, rencana akhir tahun ini rencananya kita akan bedah sekitar 25 rumah,” ujar Mudin, usai kegiatan pemberian kunci bedah rumah milik Dedi Hermanto, warga Jalan Letnan Sulik, Kelurahan Pasang Kapuk, Senin (30/9/2019).

Baca Juga: Baznas BS Kembali Bedah 10 Rumah Tidak Layak Huni

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah Baznas diantaranya, rumah berdiri diatas lahan sendiri, masih berusia produktif atau belum lanjut usia dan diprioritaskan rumah semi permanen atau berdinding papan.

“Dan sejumlah syarat dan ketentuan lainnya. Calon penerima akan kami survey langsung. Usulan disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan,” beber Mudin.

Sementara itu Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan yang hadir pada kegiatan pemberian kunci bedah rumah milik Dedi Hermanto, menyampaikan terima kasih kepada pihak Baznas berkat program – program Baznas turut mendukung program berantas kemiskinan Pemkab Bengkulu Selatan.

“Sesuai pesan pak Bupati agar kiranya baik itu ASN, swasta dan pemerintah desa terus menyalurkan ZIS nya kepada pihak Baznas. Karena sudah banyak terasa bantuan Baznas ini bagi masyarakat. Dengan membayar ZIS sama dengan membantu masyarakat kurang mampu di Bengkulu Selatan,” pungkas Yunizar. (Mc)