Negara Rugi Rp 7,3 Miliar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kampus IAIN

Diposting: 18 Aug 2020
Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto, Poto:Dok
Indo Barat – Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya resmi menetapkan kasus proyek pembangunan Gedung IAIN Curup, Rejang Lebong.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto mengungkapkan, tersangkanya berjumlah tiga orang yakni berinisial BG selaku PPK, BH selaku Pemborong atau Kontraktor Pelaksana, dan E-N selaku Pemodal dari pemborong.
“Ya jadi tersangkanya sudah kita tetapkan, ada tiga orang disini yang kita tentukan sesuai dengan hasil gelar perkara, yaitu pemborong atau pelaksana dari proyek tersebut, pemodal dan PPTK (PPK)” ujar Kombes Pol Dedy, Kemarin, Senin, (17/08/2020).
Proyek yang dianggarkan dari APBN tersebut senilai Rp 28 Miliar namun, dalam pelaksanaan terjadi putus kontrak dan uang yang sudah dicairkan sebesar Rp 10 Miliar sedangkan fakta di lapangan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan hasil audit BPKP RI Perwakilan Bengkulu, negara dirugikan hingga Rp 7,3 Miliar.
Diketahui, kasus ini bermula saat terbengkalainya proyek pembangunan Gedung Akademik Center IAIN Curup Tahun Anggaran 2018 yang dikerjakan oleh PT Lagoa Nusantara dan Konsultan Pengawas PT Civarligma Engineering dengan nilai kontrak Rp26,074 Miliar.
Proyek didanai oleh APBN Tahun 2018 dengan menafaatkan dana penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kemenag RI.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024