Foto/Dok: Mc
Indo Barat – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah salah satunya Kabupaten Kepahiang dengan capaian nilai 86,87 atau masuk ke kategori hijau. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di JS. Luwansa Convention Center Jakarta, Rabu (27/11).
Penyerahan penghargaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman Amzulian Rivai kepada Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah sjahid,MM,IPU.
Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten. Survei ini mencakup total 17.717 pelayanan dan 2.366 unit layanan.
“Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019 dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366,” ujar Amzulian.
Sementara itu, Bupati Kepahiang berharap dengan penghargaan ini dapat meningkatkan lagi pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
“Saya berharap, dengan capaian ini dapat menambah semangat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Sehingga Kepahiang Maju Mandiri dan Sejahtera bisa tercapai,” harap Bupati. (Mc)
2 February 2025
31 January 2025
31 January 2025
27 January 2025