Paripurna DPRD BU Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016

Paripurna DPRD BU Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016

Gambar

Diposting: 07 Nov 2020

Foto/Dok: Repi Pratomo 



Interaktif news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara  menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara, Jum'at (6/11/2020).



Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di ikuti anggota dewan, dan Sekwan, Plh. Bupati Dr. Haryadi selaku sekda unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.



Pandangan umum fraksi Gerindra terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Bengkulu Utara nomor 14 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah dibacakan Agus Riyadi, M.Si.



Agus mengatakan hendaknya benar – benar memperhatikan seluruh peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan undang – undang diatasnya sehingga tidak selalu terjadi perubahan agar mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.



Hasil pantauan media ini, penyampaian pandangan umum ke-7 (Tujuh)  fraksi DPRD Bengkulu Utara, terdapat beberapa saran, masukkan serta menyetujui terhadap Raperda untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.



Selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara.



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Alfridho AP