Paripurna DPRD Provinsi Penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2018

Diposting: 28 Mar 2019
Bengkulu,BI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke- X masa persidangan ke- I tahun sidang 2019, Paripurna ini beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2018. di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/03/2019).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2018, LKPJ yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke –X Masa Persidangan ke- I Tahun Sidang 2018 ini merupakan wujud kinerja Gubernur tahun ketiga dari RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021.
“Selain sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi, pada dasarnya penyampaian LKPJ merupakan laporan perkembangan dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran,” sampai Gubernur Rohidin, diawal pidato pengantar LKPJ tahun 2018.
Dengan adanya LKPJ, lanjut Gubernur, diharapkan dapat terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, Gubernur Rohidin juga memaparkan LKPJ tahun 2018 yang berisi tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi realisasi APBD tahun 2018, realisasi visi pembangunan daerah serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi Bengkulu di tahun 2018.
Selain itu, Gubernur juga memaparkan keberhasilan kinerja pemerintah provinsi dalam bidang infrastruktur, indutri, komoditas perkebunan dan peternakan serta diraihnya berbagai penghargaan dalam bidang pemerintahan dan keolahragaan. yang telah saya sampaikan diatas, tergambar secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Bengkulu pada tahun 2018, telah diupayakan seoptimal mungkin berjalan dengan baik dan sesuai target yang ditentukan dalam RPJMD Provinsi Bengkulu 2016-2021,” kata Gubernur Rohidin.
Diakhir pidatonya, Gubernur berharap adanya support dari semua pihak termasuk kritik, saran dan pandangan serta masukan yang konstruktif guna perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah Provinsi Bengkulu di masa akan datang.
Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah LKPJ disampaikan, maka LKPJ tersebut akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD untuk dijadikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya.(Mc/Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024