Personil Satbrimobda Polda Bengkulu Saat Mendapati Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker. Selasa, 17 November 2020. Foto/Dok
Indo Barat – Komandan Satuan Brimob Polda Bengkulu Kombes Pol Susnadi,S.ik peritahkan personil jajaran satbrimobda bengkulu untuk terus melaksanakan Patroli monitoring motor mobile (R2) guna menertibkan masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kegiatan ini ditekankan pada memperketat kewajiban menggunakan masker di tempat keramaian .
Seperti yang dilaksanakan personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor, Selasa (17/11/2020) terus melaksanakan patroli dengan memberikan himbauan protokol kesehatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai.
Dari hasil pemantauan petugas dilapangan, terjadi penurunan kesadaran masyarakata dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya menggunakan masker. Selain diberikan diberi teguran secara lisan, beberapa masyarakat yang melanggar diberikan hukuman fisik berupa push-up sebagai efek jera.
“Pelaksanaan Patroli di jajaran satuan Brimob Polda Bengkulu Kita laksanakan secara Rutin, sebagaimana kita ketahui bahwa pasien terdampak Covid-19 terus bertambah setiap tidak hanya di daerah bengkulu saja bahkan di setiap provinsi, maka dari itu kita terus berikan himbauan kepada masyarakat bila perlu tegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, ini demi kebaikan bersama agar Provinsi Bengkulu bebas dari Covid-19, ” ujar Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi,S.Ik
Sembari memastikan protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi masyarakat, patroli motor ini untuk memonitoring perkembangan kamtibmas guna terciptanya situasi yang aman dan kondusip di wilayah Provinsi Bengkulu.
Reporter: Alfridho AP
Editor: Iman SP Noya
2 February 2025
31 January 2025
31 January 2025
27 January 2025