Rejanglebong,BI – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) APBD Tahun 2018, diruang Pola Pemda Rejang Lebong, Kamis (20/12/2018).
Rapat TEPRA tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, dan didampingi Asisten II Rejang Lebong.
Rapat TEPRA yang mengangkat Tema “Melalui Rapat Tepra mari kita tingkatkan konsolidasi dan kinerja OPD dalam rangka mensukseskan visi dan misi bupati dan wakil bupati rejang lebong 2016-2021”, dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Sekabupaten Rejang Lebong dan Seluruh Camat Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam rapat tersebut terungkap, Sampai 30 November 2018, ada 37 OPD dengan status merah atau realisasi dibawah 10% dari target, 10 OPD berstatus kuning atau 5%-10% dari target,12 OPD berstatus hijau atau realisasi diatas 5% dari target, dan yang terakhir ada 16 OPD yang dianggap tidak patuh dalam pengumpulan data pengendalian.
Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, menuturkan bahwa sampai saat ini, OPD yang termasuk ke dalam status masih ada dana yang belum terealisasikan masih ada waktu sampai dana tidak boleh dicairkan lagi pada tanggal 28 Desember, dan akan langsung diadakan evaluasi kembali.
“Setelah kita evaluasi tadi, dari 37 OPD yang termasuk dalam status merah ternyata mereka ini rata rata sudah diatas 90% tetapi pencairan dananya baru masuk sekarang, dan mereka ini sampai akhir tanggal 28 Desember nanti, baru tidak boleh masuk lagi ke pancairan dana”, Sampai Bupati.(Rls)
2 February 2025
31 January 2025
31 January 2025
27 January 2025