Pemprov Bengkulu Tanggung Iuran BPJS Ketenakerjaan GTT/PTT dan THL
Featured Image

Pemprov Bengkulu Tanggung Iuran BPJS Ketenakerjaan GTT/PTT dan THL

Diposting pada August 4, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Gubernur Rohidin tinjau gedung baru BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Kamis, 3 Agustus 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja yang bernaung di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mereka yang ditanggung diantaranya GTT/PTT dan THL serta tenaga outsourching seperti di Rumah Sakit M Yunus.

Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, kepedulian pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk pengalokasikan APBD dan penandatanganan nota kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja mendapatkan perlindungan sebagai tenaga kerja.

“Kita ingin, semua pekerja di bawah naungan Pemprov Bengkulu terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja dan semua juga sudah dianggarkan di APBD,” ujar Rohidin usai meresmikan Gedung Baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Kamis, (03/08/2023).

Lanjut Rohidin, Pemprov juga sudah menganggarkan untuk sekitar 39 ribu pekerja rentan melalui APBD Provinsi Bengkulu dan akan mulai dilakukan pembayaran pada September 2023 ini.

“Tahun ini juga akan ada tambahan untuk 39 ribu pekerja rentan di Provinsi Bengkulu agar ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan terus dilakukan secara bertahap karena jika untuk meng-cover semua tentu belum bisa dilakukan,” terang Rohidin.

Terakhir, Pemprov juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengikuti pola yang sama agar seluruh pekerja mendapat jaminan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan profesinya. Selain itu, para pekerja juga mendapat perlindungan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

“Tentu, perlu dilakukan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota agar semua masyarakat Bengkulu terlindungi, sehingga bebannya nanti akan terasa ringan” tutup Rohidin Gubernur.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan RI Abdur Rahman Irsyadi melaporkan, khusus Provinsi Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sebesar Rp 124,5 milliar dengan 11,3 ribu kasus klaim Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Selain itu, ada juga beasiswa senilai Rp 800,6 juta rupiah diberikan kepada 117 penerima beasiswa, yaitu; anak dari pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja atau kematian di luar kecelakaan kerja.

“Untuk Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan klaim jaminan 124,5 milliar kepada 11,3 ribu kasus dan juga 117 penerima beasiswa kepada ahli waris pekerja senilai 800,6 juta rupiah,” terang dia.

Penandatanganan MoU antara Gubernur Bengkulu dengan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Tentang Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu turut disaksikan direksi BPJS Ketenagakerjaan pusat.

Editor: Irfan Arief

Kategori: Pemerintahan