Pemprov Turunkan Status Danau Dendam, Kanopi: Ancaman Baru Banjir Bengkulu
Featured Image

Pemprov Turunkan Status Danau Dendam, Kanopi: Ancaman Baru Banjir Bengkulu

Diposting pada June 11, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu (DDTS), poto instagram/totokardianto

Indo Barat – Penurunan status Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu telah direncanakan Pemprov Bengkulu sejak setahun lalu. DDTS yang berstatus Cagar Alam (CA) akan diturunkan statusnya menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Dengan demikian DDTS yang selama ini dilarang untuk dijadikan kawasan wisata akan dikembangan menjadi destinasi wisata baru di Bengkulu. 

Kemaren, 10 Juni 2019 Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah baru saja menggelar rapat terbatas dengan beberapa OPD terkait dengan penurunan status DDTS. Gubernur meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) segera merampungkan seluruh dokumen agar pembangunan dan pengembangan destinasi wisata ini dapat segera dilaksanakan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Saya ingin pastikan penataan blok, kerjasama dengan BKSDA, MoU pengelolaan, kemudian AMDAL dan DID harus dipastikan sehingga di 2021 bisa dibangun dengan baik,” kata Rohidin, saat menyambangi Kantor DLHK, dikutip garudadaily.com,

Terakait itu, KANOPI mengingatkan pemprov Bengkulu untuk meninjau ulang pengalihan status DDTS karena akan menjadi ancaman baru bagi warga Kota Bengkulu yang baru saja tertimpah musibah banjir bandang. Menurut Kanopi, DDTS adalah wilayah serapan air yang selama ini menjadi pemicu arus air yang datang dari arah timur Kota Bengkulu.

“DDTS bagian  timurnya mengunci air dari bukit barisan, paling tidak sebelum titik jenuh tiba, pengalihan status Danau dendam menjadi TWA berpotensi akan membuka bagian tersebut, artinya potensi banjir akan semakin meningkat karena porositas air dari gunung menjadi tertutup” kata Ali Akbar Direktur Kanopi Bengkulu, Selasa (11/06/2019)

Lebih lanjut  Ali Akbar mengatakan, penurunan status tersebut sebenarnya memberikan tingkat ancaman terhadap DDTS akan semakin tinggi, status TWA kalau dilihat dari fungsinya sebagai waduk dan sumber air tawar Kota Bengkulu, sehingga penurunan status ini akan meningkatkan ancaman terhadap keselamatan DDTS itu sendiri.

Baca juga: Apakah Hutan Indonesia Tetap Ada100 Tahun Mendatang

“Faktanya sekarang  DDTS sebenarnya sudah menjadi kawasan wisata, dilematis memang, tapi tetap penting untuk disusun studi kelayakan yang benar-benar komprehensif, jika itu dilakukan dengan benar, saya berfikir penurunan status ini akan sulit untuk diwujudkan, tapi kita pahamlah bagaimana regulasi dibangun” kata Ali Akbar

Dijelaskan Ali Akbar, penetapan DDTS sebagai Cagar Alam karena dikawasan tersebut masih terdapat anggrek pensil (tumbuhan yang dilindungi) yang  diyakini sampai dengan sekarang masih ada. 

“saya belum dapat feasebility study-nya penurunan ini, tapi saya percaya ini akan berdampak buruk bagi Danau Dendam secara keseluruhan” tutup Ali

Reporter: Riki Susanto
Editor: Freddy Watania 

Kategori: Daerah