Peringati HANI, Gubernur Rohidin Minta Perketat Pengawasan Lapas
Featured Image

Peringati HANI, Gubernur Rohidin Minta Perketat Pengawasan Lapas

Diposting pada June 27, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Gubernur Rohidin Mersyah bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan unsur Forkopimda mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) secara virtual yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor BNNP Bengkulu, Jumat (26/6).

Pada Peringatan HANI tahun 2020 ini, Gubernur Rohidin meminta penegakan hukum dalam lapas/rutan di wilayah Bengkulu secara tegas terkait maraknya peredaran Narkoba yang diatur dari dalam Lapas/rutan. 

“Saya minta untuk jajaran lapas kanwil kementerian hukum dan ham memastikan pengamanan lapas betul betul dilakukan secara intensif, sehingga tidak ada lagi bandar narkoba yang bisa mengendalikan suplai narkoba ke provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Dirinya yakin angka penyalahgunaan narkotika di provinsi Bengkulu akan turun jika mata rantai pengedar narkoba dari dalam Lapas/Rutan diputus. 

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan utama dalam melindungi anak-anak dan keluarga dari bahaya narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menyebut dalam satu bulan terakhir pihaknya telah 2 kali  berhasil mengungkap kasus narkoba jumlah besar dari rutan maupun lapas. 

Dijelaskan juga bahwa ada napi yang sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa hingga telah divonis ke 3 bahkan ke 4 kalinya. 

“Beliau menyarankan jika terjadi lagi, akan dipindahkan ke Nusa Kambangan agar hukumannya lebih berat dan tidak bisa melakukan aksinya kembali,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu Imam Jauhari menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari dalam lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu. 

Untuk diketahui bahwa pada HANI 2020 ini, BNN menganugerahkan penghargaan kepada Ayuti Ekaputri warga kota Bengkulu atas kontribusi beliau memberikan hibah tanah untuk fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yang terletak di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan luas 2.060 m². (Mc)

Kategori: Daerah