Pernikahan Dini di Seluma Melonjak, Mayoritas karena Hamil Duluan
Featured Image

Pernikahan Dini di Seluma Melonjak, Mayoritas karena Hamil Duluan

Diposting pada August 8, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, Foto: Dok

Indo Barat – Maraknya kasus pernikahan dini di Seluma perlu perhatian serius seluruh pihak. Pengadilan Agama (PA) Tais menyebut, kasus pernikahan dini di Kabupaten Seluma sejak 4 tahun terkahir terus meningkat bahkan naik dua kali lipat di tahun 2023.

Humas Pengadilan Agama Tais, Rifki Qowiyul mengatakan, sejak tahun 2019 hingga Juni dan Juli 2023 kasus pernikahan dini di Kabupaten Seluma mencapai 500 kasus.

“Bulan ini terkahir dari April hingga ke Juli, kasus pernikahan dini ataupun pernikahan anak di bawah umur ini meningkat terus bahkan hampir 2 kali lipat meningkatkanya,” kata Rifki, Selasa, 8 Agustus 2023.

Pihaknya kata Rifki, hanya menerima pengajuan atau permohonan dipensasi pernikahan yang diajukan orang tua yang ingin melakukan pernikahan anak yang masih bawah umur. Mayoritas kasus yang diajukan untuk dispensasi karena anak sudah berbadan dua.

“Pengajuan pernikahan anak di bawah umur ini mayoritas kasusnya sudah berbadan dua. Pengajuannya pun itu disampaikan melalui orang tua ataupun kerabat dari pihak yang ingin melakukan pernikahan,” kata Rifki.

Sementara, Wabup Gustianto Seluma mengakui jika pernikahan anak di bawah umur atau sering disebut pernikahan dini memamg masih terbilang tinggi kasusnya yang juga menyebabkan kasus penceraian tinggi bahkan sudah mencapai 700 kasus.

Selain itu, kata dia pernikahan dini ini bisa menyebabkan kasus stunting meningkat sehingga kedepannya akan dilakukan sosialisasi bagaimana efek dari pernikahan anak di bawah umur.

“Kita akui angka penceraian di Seluma meningkat tinggi hingga mencapai 700 kasus, hal ini disebabkan juga dengan tingginya kasus pernikahan dini yang dapat menyebabkan juga kasus stunting kembali melonjak tinggi,” ujar Wabup Gustianto.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah