Polda Bengkulu Sosialisasikan Literasi Digital ke Mahasiswa
Featured Image

Polda Bengkulu Sosialisasikan Literasi Digital ke Mahasiswa

Diposting pada October 28, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Anggota Bid Humas Polda Bengkulu IPDA Alfalino saat menyampaikan materi. Jumat, 28 Oktober 2022. Foto/Dok

Indo Barat – Bidang Humas Polda Bengkulu sekira pukul 08.00 Wib menggelar sosialisasi tentang literasi digital di era post truth, di Aula Kampus Universitas Dehasen, Jumat (28/10/2022).

Sosialisasi  tersebut diikuti oleh 400 orang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), Dosen dan Dekan Universitas Dehasen Bengkulu.

Adapun sosialisasi di isi pemateri IPDA Alfalino dengan memberikan materi tentang pengetahuan dan kecakapan saat menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, dan mengevaluasi.

Serta menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat bijak cerdas, cermat , tepat dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

IPDA Alfalino dalam pemaparannya menyampaikan bahwa masyarakat di Indonesia menghabiskan waktu menggunakan internet selama 8 jam 36 menit.

Pembagian penggunaan internet di Indonesia kata dia, terdiri dari Tv selama 2 jam 50 menit, Sosial media selama 3 jam 17 menit, serta Media online selama 1 jam 47 menit.

“Alasan penggunaan internet di Indonesia yakni menemukan informasi untuk menemukan ide baru dan inspirasi, serta terhubung dengan keluarga dan teman. Adapun Medsos yang paling banyak di gunakan di Indonesia diantaranya Wa, IG, Fb, dan Tiktok,” ujarnya.

Terkait hal tersebut lanjutnya, ada dampak yang perlu diperhatikan yakni peredaran informasi negatif, disinformasi ,hoax, fake news, Miss informasi, propaganda, hate speech, dan provokasi.

Saat ini arus informasi begitu deras dan kecepatan penyebaran informasi membanjiri, sehingga masyarakat kesulitan menyaringnya dan penggunaan media sosial yang melenceng dari tujuan utamanya. Sedangkan untuk solusi menghindari hal tersebut yakni menerapkan konsep think dalam keluargaan digital.

Adapun konsep THINK adalah suatu etika atau norma-norma dalam melakukan interaksi di dunia digital konsepting dapat diterapkan ketika seseorang akan membuat, mengolah maupun menyebarkan suatu informasi yang akan diakses oleh banyak orang.

“Konsep ini juga menjadi salah satu upaya preventif agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat merusak reputasi digital seseorang,” sampainya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menyampaikan, sosialisasi sengaja di berikan kepada generasi milenial khususnya mahasiswa baru, mengingat saat ini banyak pengguna internet dari kaum milenial. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi milenial akan adanya berita bohong.

Berita bohong kata dia, bisa menjadi berita yang sebenarnya apabila berita bohong di sebarkan terus menerus. berita bohong akan menjadi berita benar dan menjadi opini publik.

”Agar mereka tidak terbawa oleh informasi yang salah, dan bisa membedakan mana informasi yang benar dan salah,” Kombes Pol Sudarno.

Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada masyarakat agar harus mencari kebenaran berita kepada sumbernya, karena pengaruhnya sangat besar bagi masyarakat.

Sosialisasi ini lanjutnya, dilakukan karena Polri ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif baik itu di dunia nyata maupun dunia Maya, dan para mahasiswa bisa memilah informasi yang benar.

”Lewat pemahaman ini, mereka nantinya tidak akan terbawa hoax dan bisa  berkomunikasi benar agar terhindar dari kejahatan dunia Maya,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Edukasi