2 Orang PPK di Seluma Mengundurkan Diri
Featured Image

2 Orang PPK di Seluma Mengundurkan Diri

Diposting pada January 21, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Pelantikan anggota PPK Seluma beberapa waktu lalu, foto: Dok
 

Interaktif News – Belum genap satu bulan kerja, 2 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Seluma mengundurkan diri. Keduanya baru saja dilantik pada 14 Januari 2023 lalu.

Surat pengunduran diri kedua anggota PPK yang bertugas di Kecamatan Seluma Barat tersebut telah diterima sekretariat KPU pada 16 Januari 2023 lalu.

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi menerangkan, dua orang anggota PPK yang mengundurkan diri atas nama Riduan Hati warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, dan Andry Prasetyo saat ini telah berpindah domisili ke kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan. 

“Dua orang anggota PPK ini memang sudah mengajukan surat pengunduran diri, yang satunya warga Desa Talang Tinggi Seluma Barat dan yang satunya lagi sudah pindah domisili,” kata Sarjan, Sabtu, (21/01/23).

Adapun alasannya mengundurkan diri lanjut Sarjan, Riduan Hati masih ingin fokus dengan pekerjaannya sebagai pendamping Desa sedangkan Andry Prasetyo diketahui telah telah pindah domisilinya ke Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan.

“Ada yang masih ingin fokus terhadap perkerjannya selaku pendamping desa dan yang Andry  dulu sempat tinggal di Kecamatan Seluma Barat namun yang bersangkutan pindah domisili ke Kecamatan Air Periukan, lantaran itulah ia mengundurkan diri,” terang Sarjan.

Selanjutnya, KPU Seluma akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu, sebelum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Nantinya kekosongan posisi dua anggota PPK tersebut akan digantikan dengan calon anggota PPK dibawah peringkat dari dua anggota PPK yang telah mengundurkan diri tersebut.

“Kita akan lakukan rapat pleno dulu, secepatnya akan kita lakukan pergantian dan kemudian pelantikan, namun calon anggota nantinya akan kita undang dulu ke sekretariat,” ujar Sarjan.

Selain itu, berkaitan dengan penggajiannya 2 anggota PPK yang telah memutuskan mengundurkan diri tetap berhak menerima gaji bulan Januari karena sudah lewat tanggal 15 Januari atau pertengahan bulan

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Politik